Dolar Ekspor RI Kok Disimpan di Luar Negeri, Ini Kata Bos BI

Cantika Adinda Putri, CNBC Indonesia
03 November 2022 12:28
Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Saat Peluncuran Uang Rupiah Kertas Tahun Emisi 2022, Kamis (18/8/2022). (Tangkapan Layar Youtube BI)
Foto: Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Saat Peluncuran Uang Rupiah Kertas Tahun Emisi 2022, Kamis (18/8/2022). (Tangkapan Layar Youtube BI)

Jakarta, CNBC Indonesia - Bank Indonesia (BI) bersama Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) tengah memutar otak untuk mencari cara menahan devisa hasil ekspor agar disimpan di bank dalam negeri lebih lama.

Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo menuturkan aturan PP No.1/2019 tentang kewajiban repatriasi Devisa Hasil Ekspor (DHE) ke dalam negeri dan disimpan dalam rekening khusus sudah ditegakan. Saat ini, pihaknya tengah mencari cara untuk menahannya lebih lama.

"Ini sedang koordinasi di bawah KSSK dan perbankan agar eksportir yang punya DHE betah lebih lama baik dari pajak suku bunga atau insentif suku bunga dan mekanisme suku bunga yang menarik," papar Perry dalam konferensi pers Rapat KSSK, Kamis (3/11/2022).

Ini semua akan dilakukan agar hasil DHE dari SDA bukan hanya masuk tapi bertahan lebih lama untuk mendukung stabilitas makro ekonomi dan stabilitas nilai tukar.

Sementara itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menuturkan pihaknya juga akan terus memonitor DHE dari sumber daya alam dan melakukan tracking kepada para eksportir, terkait dengan penempatan dananya di perbankan.

Selain itu, Kementerian Keuangan akan meningkatkan daya tarik penempatan DHE di perbankan Indonesia sehingga bisa setara dengan negara-negara tetangga.

"Ini akan terus tingkatkan dengan BI dan kementerian lain," tegasnya.


(haa/haa)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Eksportir Parkir Uang di LN, RI Bisa 'Kiamat' Dolar AS?

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular