Lonceng Kematian PHK Besar-Besaran Nyata, 500 Ribu Bisa Kena!

Ferry Sandi, CNBC Indonesia
02 November 2022 17:45
Ilustrasi Buruh Pabrik Tekstil
Foto: Getty Images/Jeremy Horner

Jakarta, CNBC Indonesia - Industri tekstil dan produk tekstil (TPT) sekarang sedang mengalami tekanan berat dihadapkan dengan 'lonceng kematian' industri. Hal ini disebabkan melemahnya permintaan pasar ekspor. Efek perang Rusia - Ukraina membuat konsumsi masyarakat Eropa dan Amerika Serikat menjadi lesu.

Sedangkan, pasar domestik kembali dibanjiri produk impor. Saat ini tercatat kasus Pemutusan hubungan kerja (PHK) dan karyawan dirumahkan telah mencapai puluhan ribu pekerja. Jumlah tersebut bisa semakin besar jika terus dibiarkan sampai belasan ribu orang pekerja.

"Bila tidak ada intervensi dari pemerintah dalam mengamankan pasar dalam negeri melalui pengetatan izin impor, asosiasi melihat, untuk mempertahankan operasi akan terjadi setidaknya 500.000 tenaga kerja akan kehilangan pekerjaan," katanya Ferry Hadiyanto, Akademisi Universitas Padjajaran dalam Konpres API&APSyFI, Rabu (2/11/22).

Beberapa industri memang sudah ada yang merumahkan pekerjanya. AsosiasiĀ Pertekstilan Indonesia (API) dan Asosiasi Produsen Serta dan Benang Filament Indonesia (APSyFI) juga sudah melaporkan hal ini ke Kementerian Perindustrian.

"Kami sudah menawarkan solusi yakni memperkuat pasar domestik sebagai tumpuan menghadapi krisis ekonomi global dengan cara tidak memberikan izin importasi produk TPT yang sudah diproduksi di dalam negeri. Dengan stop impor, industri dalam negeri dapat kembali mempekerjakan karyawannya," sebut Ketua Umum APSyFi Redma Gita Wirawasta.

Dengan jumlah penduduk Indonesia 276,4 juta jiwa membuat Indonesia menjadi pasar yang besar bagi pelaku usaha. Jangan sampai pasar dalam negeri justru kalah oleh produk impor.

"Sudah seharusnya pemerintah memberikan kebijakan untuk memproteksi pasar dalam negeri. Momentum lebaran tahun 2023 menjadi harapan industri TPT untuk menikmati pasar domestik. Selain itu, pangsa pasar muslim di Indonesia harus dinikmati industri dalam negeri," ujar Redma.


(hoi/hoi)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Mirip RI, Potret Badai PHK 'Terjang' Vietnam

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular