50 Negara Kecam China di PBB, Ada Apa?
Jakarta, CNBC Indonesia - Ramai-ramai negara mengecam China di PBB. Ini terkait pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yang diklaim 'berat dan sistematis' di wilayah Xinjiang China.
Dalam laporan AFP, 50 negara itu menyatakan bahwa pelanggaran HAM berat dan sistematis seperti itu tidak dapat dibenarkan atas dasar apapun. Termasuk kontra-terorisme yang disebutkan oleh Beijing.
"Kami sangat prihatin dengan situasi hak asasi manusia di Republik Rakyat Cina, terutama pelanggaran hak asasi manusia yang sedang berlangsung dari Uyghur dan minoritas Muslim lainnya di Xinjiang," kata pernyataan itu, yang dibacakan oleh Kanada selama debat Majelis Umum PBB Komite Ketiga, Selasa (1/11/2022).
Sebelumnya, Kantor Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia (OHCHR) pada bulan Agustus menerbitkan laporan yang telah lama ditunggu-tunggu di Xinjiang, mengutip kemungkinan kejahatan terhadap kemanusiaan terhadap Uyghur dan minoritas Muslim lainnya di wilayah barat jauh.
Secara terperinci, 50 negara yang menandatangani pernyataan ini termasuk Amerika Serikat, Inggris, Jepang, Prancis, Australia, Israel, Turki, Guatemala, dan bahkan Somalia. Indonesia tak masuk dalam daftar itu.
"Kami mendesak Beijing untuk menerapkan rekomendasi penilaian OHCHR yang mencakup mengambil langkah cepat untuk membebaskan semua individu yang secara sewenang-wenang dirampas kebebasannya di Xinjiang, dan untuk segera mengklarifikasi nasib dan keberadaan anggota keluarga yang hilang dan memfasilitasi kontak dan reuni yang aman."
Pada awal Oktober, China berhasil menghindari pembahasan laporan OHCHR di Dewan Hak Asasi Manusia PBB yang berbasis di Jenewa setelah mayoritas dari 47 anggota badan tersebut memblokir diskusi terkait hal itu.
Human Rights Watch, sebuah LSM internasional, pada hari Senin meminta Dewan Hak Asasi Manusia PBB untuk mencoba lagi untuk mengadakan diskusi terkait Xinjiang sesegera mungkin.
(sef/sef)