Harga Solar Non Subsidi Makin Mahal, Ini Respons BPH Migas

Verda Nano Setiawan, CNBC Indonesia
Selasa, 01/11/2022 16:55 WIB
Foto: Warga mengisi bensin di Kawasan SPBU Kuningan Rasuna Said, Jakarta, Selasa, 28/Juni/2022. PT Pertamina (Persero) melalui anak usahanya PT Pertamina Patra Niaga berencana mengatur pembelian Jenis Bahan Bakar Minyak (BBM) Khusus Penugasan (JBKP) seperti Pertalite dan juga BBM Solar Subsidi. (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)

Jakarta, CNBC Indonesia - PT Pertamina (Persero) baru saja menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Solar non subsidi di dalam negeri. Kenaikan tersebut bersamaan dengan keputusan perusahaan yang menurunkan harga BBM jenis bensin Pertamax Turbo.

Harga BBM Dexlite per 1 November 2022 dibanderol Rp 18.000 per liter dari sebelumnya Rp 17.800 per liter. Lalu Pertamina Dex kini dibanderol Rp 18.550 per liter dari sebelumnya Rp 18.100 per liter.

Sementara itu, harga Solar subsidi sejak 3 September 2022 lalu hingga kini masih dibanderol Rp 6.800 per liter. Artinya, ada perbedaan harga hingga Rp 11.200 - Rp 11.750 per liter antara Solar subsidi dan non subsidi.


Anggota Komite Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Saleh Abdurrahman menjelaskan, harga BBM non subsidi sejatinya ditentukan oleh badan usaha masing masing. Terutama, dengan mengikuti formula yang telah ditetapkan pemerintah.

"Kalau harga minyak mentah atau MOPS (Mean of Platts Singapore) naik, harga akan disesuaikan. Demikian juga jika turun, akan diturunkan," kata Saleh kepada CNBC Indonesia, Selasa (1/11/2022).

Namun demikian, Saleh berharap, kenaikan harga Solar non subsidi tersebut tidak membuat pengguna bermigrasi ke Solar subsidi.

Dia mengatakan, pihaknya bekerja sama dengan aparat penegak hukum dan pemerintah daerah setempat untuk memperketat pengawasan penyaluran BBM subsidi.

"Potensi migrasi kita harapkan tidak terjadi karena tumbuhnya kesadaran masyarakat untuk konsumsi BBM yang lebih ramah lingkungan. Kami terus meningkatkan pengawasan bekerja sama dengan aparat penegak hukum dan Pemda untuk meminimalisir dan mencegah penyalahgunaan BBM subsidi," tuturnya.

Dia pun optimistis kuota Solar subsidi akan cukup hingga akhir tahun. Seperti diketahui, sejak 1 Oktober 2022 BPH Migas telah menambah kuota Solar subsidi sebesar 2,73 juta kilo liter (kl) menjadi 17,83 juta kl dari kuota awal 15,1 juta kl.

"Kuota pascakenaikan diharapkan cukup hingga akhir tahun. Pengawasan kerja sama terus berjalan dengan baik. Untuk dengan Pemda khususnya terkait pengeluaran surat rekomendasi untuk pembelian Solar untuk nelayan dan lain-lain terus dilakukan sosialisasi agar lebih tepat sasaran," tuturnya.

Perlu diketahui, kenaikan harga Solar non subsidi ini juga dilakukan oleh badan usaha penyalur BBM swasta seperti Shell Indonesia. Harga BBM Shell V-Power Diesel per 1 November 2022 ini juga mengalami kenaikan menjadi Rp 18.840 per liter dari sebelumnya Rp 18.450 per liter.


(wia)
Saksikan video di bawah ini:

Video: 1 Agustus, Harga Pertamax Cs Turun Rp 200 Per Liter