Para Kontraktor 'Nangis Darah', Begini Kondisi Terbarunya

Emir Yanwardhana, CNBC Indonesia
Selasa, 01/11/2022 14:25 WIB
Foto: Ilustrasi Pembangunan (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)

Jakarta, CNBC Indonesia - Pengusaha jasa konstruksi masih menunggu kebijakan dari eskalasi nilai kontrak dari pemerintah. Melihat sudah banyak kontraktor yang merugi imbas kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) dan menguatnya kurs Dollar AS terhadap Rupiah.

Sekretaris Jenderal Gabungan Pelaksana Nasional (Gapensi) Andi Rukman Karumpa, menjelaskan dampaknya sudah sangat mengganggu bagi kontraktor karena harus menyerap kerugian.

"Itu sangat mengganggu dan sangat berdampak pada dunia usaha. Apa yang dilakukan Menteri PUPR dalam rangka mengajukan ini eskalasi juga pengajuan dari beberapa asosiasi. meski kami pahami ini bukan hanya kewenangan Kementerian PUPR saja," kata Andi kepada CNBC Indonesia, Selasa (1/11/2022).


Andi menjelaskan kabarnya nilai eskalasi kontrak yang akan di disesuaikan berkisar 7% - 8%. Namun menurutnya itu masih belum cukup menutupi biaya teknis yang ada saat ini.

"Menurut saya hitunganya itu yang tahu kan Kementeri PUPR. Kalau pelaku usaha ditanya ya kita minta 10%, tapi yang eskalasi ini tidak semua proyek melainkan pekerjaan yang menggunakan BBM dan aspal," jelas Andi.

Meski begitu Politisi Golkar ini masih memastikan belum ada paket pekerjaan yang tertunda atau berhenti karena mahalnya material proyek, Seperti Baja, Semen, Alumunium, hingga BBM Solar Industri.

"Kalau sudah berkontrak itu risiko, kalau nggak dilanjutkan anda bisa kena blacklist. Sementara kalau diteruskan dengan harga itu kita morat-marit. suka tidak suka harus mengerjakan. kita harus bekerja karena takut penegak hukum," kata Andi.

Meski ada konsekuensi merugi pengusaha belum berani melakukan pengurangan volume konstruksi dalam proyek, karena takut menyalahi kontrak dan berujung pada gugatan hukum. Sehingga menurut Andi jika tidak eskalasi kontrak sebaiknya ada penyesuaian pekerjaan volume dalam kontrak.

"Kita mohon untuk eskalasi dampak untuk BBM dan TKDN kita, kalau tidak ada penyesuaian volume, pengurangan volume supaya temen-temen nggak rugi," katanya.

Untuk diketahui, proses eskalasi nilai kontrak proyek saat ini sudah diajukan dari Kementerian PUPR kepada Kementerian Koordinator Perekonomian, yang nantinya diputuskan dari Rapat Terbatas bersama Presiden.


(hoi/hoi)
Saksikan video di bawah ini:

Video: Pak Prabowo, Efisiensi Bikin Hotel Merana & PHK di Depan Mata