Sri Mulyani Kantongi Ratusan Miliar dari Transaksi Kripto

Cantika Adinda Putri, CNBC Indonesia
21 October 2022 20:38
Menteri Keuangan Sri Mulyani Saat Konferensi Pers APBN KITA September 2022. (Tangkapan Layar via Youtube Kemenkeu)
Foto: Menteri Keuangan Sri Mulyani Saat Konferensi Pers APBN KITA September 2022. (Tangkapan Layar via Youtube Kemenkeu)

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mencatat pajak kripto sebesar Rp 159,12 miliar berhasil dikantongi negara.

Pajak kripto sebesar Rp 159,12 miliar tersebut berhasil dikumpulkan sejak berlakunya pada 1 Mei hingga 30 September 2022.

Perolehan pajak kripto yang berhasil diterima negara sebesar Rp 159,12 miliar berasal dari Pertambahan Nilai (PPN) atas pemungutan oleh non bendaharawan dan PPh 22 atas transaksi aset kripto melalui Penyelenggara Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PPMSE).

"Pajak kripto yang sempat pada saat itu terjadi boom telah kita kumpulkan untuk PPN-nya Rp 82 miliar, untuk transaksi aset yaitu perpindahan tangan dari aset kripto terkumpul Rp 76,2 miliar," jelas Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN Kita edisi September 2022, Jumat (21/10/2022).

Melalui Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP), pemerintah juga memungut dari perusahaan pembiayaan berbasis teknologi atau fintech peer to peer lending.

Adapun pajak fintech dari P2P lending sejak 1 Mei hingga 30 September 2022 berhasil diterima negara sebesar Rp 130 miliar.

Sri Mulyani merinci, sebesar Rp 90,05 miliar dari PPh 23 atas Bunga Pinjaman yang diterima wajib pajak dalam negeri dan bentuk usaha tetap (BUT). Serta Rp 40,04 miliar yang berasal dari PPh 26 atas bunga pinjaman yang diterima wajib pajak luar negeri.

Adapun pengenaan PPN dari Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PPMSE) sejak Januari-September 2022 mencapai Rp 4,06 triliun.

Namun, jika ditotal sejak kebijakan pajak tersebut diberlakukan, yakni sejak Juli 2020 hingga akhir September 2022, pemerintah telah memperoleh Rp 8,69 triliun.

Sampai dengan 30 September 2022, pemerintah telah menunjuk 130 pelaku usaha PMSE menjadi pemungut PPN.


(haa/haa)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Video: Ramai #Stopbayarpajak, Ini Sikap Keras Sri Mulyani

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular