
Penting! Penjelasan Dokter Anak Soal Larangan Obat Sirop
Jakarta, CNBC Indonesia- Kementerian Kesehatan melarang dokter dan tenaga kesehatan lainnya meresepkan obat-obatan dalam bentuk cair atau sirop seiring dengan melonjaknya kasus gagal ginjal akut yang banyak menyerang anak-anak di Indonesia.
Ketua Umum Pengurus Pusat Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), Piprim Basarah Yanuarso menyebutkan pelarangan konsumsi obat berbentuk sirop sebagai bentuk kewaspadaan terhadap dugaan indikasi keracunan dari obat cair. Dikhawatirkan kontaminasi kandungan bahan berbahaya etilen glikol (EG) dapat meningkatkan risiko gangguan ginjal akut pada anak.
Seperti apa penjelasan IDAI terkait larangan obat sirop dan ancaman gagal ginjal akut pada anak? Selengkapnya simak dialog Bramudya Prabowo dengan Ketua Umum Pengurus Pusat Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), Piprim Basarah Yanuarso di Profit, CNBC Indonesia (Kamis, 20/10/2022)

-
1.
-
2.
-
3.