Riak-Riak PHK Massal Nyata, Ternyata Ada Fenomena Baru Ini

Ferry Sandi, CNBC Indonesia
Selasa, 18/10/2022 13:55 WIB
Foto: Infografis/ 7 Perusahaan Kripto yang Lakukan PHK Massal/ Edward Ricardo

Jakarta CNBC Indonesia - Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dan dirumahkan menjadi ancaman nyata bagi kalangan buruh saat ini. Selain itu, ternyata ada fenomena lain yang menjadi ancaman, yakni perubahan status kepegawaian dari pekerja tetap ke pekerja harian.

Presiden Federasi Serikat Pekerja Mandiri (FSPM) Husni Mubarok mengungkapkan FSPM sudah kehilangan banyak anggota karena PHK. Kondisi makin parah karena kini semakin banyak buruh yang berubah status menjadi pekerja harian.

"Di FSPM ancaman PHK dari pandemi awal, FSPM kehilangan 3.500 anggota selama pandemi. Kondisi sekarang sangat memprihatinkan karena perubahan status kepegawaian dari karyawan tetap ke pekerja harian, daily worker," katanya kepada CNBC Indonesia, Selasa (18/10/22).


FSPM yang menaungi industri restoran dan hotel kini mulai merasakan perubahan status banyak anggotanya. Kondisi ini pun sudah terjadi di banyak outlet dan jumlahnya kian masif terjadi.

"Banyak, sekarang banyak daily workers. Komposisi sebelum pandemi 1 outlet misal 10 orang, sebelumnya 6 pekerja tetap, 3 pekerja kontrak, 1 pekerja harian. Sekarang berubah jadi 2 pekerja kontrak, 8 harian. Pekerja kontrak level leader, lainnya staf. Begitu komposisi sekarang," ujar Husni.

Bahkan untuk posisi leader pun sudah sedikit yang berasal dari karyawan tetap. Kekhawatiran pekerja terhadap masifnya sistem ini adalah perihal hak. Jika dulu mendapat berbagai tunjangan, maka saat ini hanya memperoleh gaji harian dengan perhitungan waktu jam kerja.

"Daily workers nggak didaftarkan ke BPJS jadi nggak dapat jaminan kesehatan dan sebagainya segala macam," sebut Husni.


(hoi/hoi)
Saksikan video di bawah ini:

Video: PHK Hantam Warga RI, Ternyata Ini Alasannya!