Tanda-Tanda Ngeri Mulai Ada, Karyawan Dirumahkan Bermunculan

Ferry Sandi, CNBC Indonesia
17 October 2022 15:40
Pekerja menyelesaikan pembuatan sepatu gunung di workshop sepatu gunung mokzhaware di kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan, Senin (7/6/2021). Bahan yang digunakan terbuat dari bahan baku kulit Nubuck. Dalam sehari pabrik ini bisa memproduksi 50 pasang sepatu. Usmar Ismail (42) mendirikan sebuah brand lokal di bidang fashion sepatu sekitar tahun 2016 lalu. Ada tiga hal penting yang harus diperhatikan para pengusaha untuk bisa bertahan di tengah pandemi covid-19, yang pertama adalah terus melakukan inovasi dan tanggap terhadap kebutuhan market online," jelasnya Usmar Ismail. Kedua, pengusaha harus mengetahui dan menguasai nilai keunikan dari produk yang dikeluarkan. Jika hal itu sudah menyatu dengan konsumen, otomatis hal ini menjadi identitas dari brand yang dikembangkan. Dan terakhir, penjual harus cekatan dalam menangani keluhan dari para pelanggan. Hal ini akan memiliki nilai baik untuk meningkatkan loyalitas terhadap suatu produk. Saat ini, usahanya terus berkembang dan membuatnya merekrut banyak pegawai. Saat ini jumlah pegawainya sudah lebih dari 30 orang. Sebelumnya, Asosiasi Persepatuan Indonesia (Aprisindo) mendata peredaran alas kaki di pasar ritel berada di posisi 50-75 persen menuju kondisi prapandemi Covid-19. Namun, utilisasi industri alas kaki nasional masih berada di bawah level 40 persen. (CNBC Indonesia/ Tri Susilo)
Foto: Pembuatan Sepatu. (CNBC Indonesia/ Tri Susilo)

Jakarta, CNBC Indonesia - Ancaman pengurangan karyawan sudah mulai terlihat di industri padat karya. Kalangan buruh mengungkapkan bahwa banyak anggotanya yang sudah mulai mengurangi hari kerja, bahkan tidak sedikit yang akhirnya dirumahkan.

"Sampai saat ini yang dirumahkan panjang, artinya sebulan nggak kerja, paling nggak untuk anggota hampir 5.000-an, termasuk di industri tekstil, garmen, sepatu juga," kata Ketua Federasi Serikat Pekerja Tekstil Sandang dan Kulit - Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP TSK SPSI) Roy Jinto kepada CNBC Indonesia, Senin (17/10/22).

Fenomena ini terjadi akibat adanya penurunan permintaan, utamanya untuk pasar ekspor. Akibatnya pekerjaan menjadi lebih sedikit dan buruh yang menerima konsekuensinya, yakni tidak bisa bekerja secara normal bahkan untuk karyawan kontrak sudah mulai dilepas.

"Karyawan kontrak yang habis kontraknya nggak diperpanjang lagi oleh perusahaan. Karena kalau kontrak habis dengan order nggak ada jadi dia nggak diperpanjang. Karyawan tetap masih dirumahkan dan ada pengurangan hari kerja," kata Roy.

Jika kondisi ini terus menerus berlangsung, bukan tidak mungkin bisa merembet pada kasus Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), utamanya jika permintaan belum banyak berubah. Namun, Roy menerangkan jika langkah PHK belum terjadi.

"Saat ini untuk PHK karyawan belum terjadi untuk anggota SPSI, tetap tapi langkah awal mengurangi lembur sudah, rata-rata nggak ada lemburan. Kedua kurangi jam kerja, hari kerja udah. Tadinya full sampe Sabtu sekarang tinggal Jumat aja," katanya.


(hoi/hoi)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Catat! Daftar Iuran BPJS Kesehatan Kelas 1,2,3 Berlaku 8 November 2024

Tags


Related Articles
Recommendation
Most Popular