Internasional
Total 6, Singapura Tarik 2 Lagi Mie Sedaap karena Pestisida

Jakarta, CNBC Indonesia - Badan Makanan Singapura (SFA) pada Selasa (11/10/2022) menambah produk mi instan asal Indonesia, Mie Sedaap yang ditarik di pasaran. Ini setelah lembaga itu mendeteksi pestisida dalam bubuk cabai produk merek tersebut.
Sebelumnya ada empat produk yang ditarik yakni mi instan Mie Sedaap Korean Spicy Soup, mi instan Mie Sedaap Korean Chicken, mi instan Mie Sedaap Soto dan mi isntan Mie Sedaap Kari. Kali ini yang baru ditarik adalah mi instan cup Mie Sedaap Kari Spesial dan mi instan cup Mie Sedaap Korean Spicy Chicken.
"Melalui pengujian peraturan kami, SFA telah mengidentifikasi bubuk cabai terkontaminasi dengan etilen oksida," kata lembaga itu di rilis media yang diperbarui, dikutip dari Channel News Asia (CNA).
"Penarikan produk tersebut sedang berlangsung," tegasnya.
Lebih detail, mi instan cup Mie Sedaap Kari Spesial yang ditarik memiliki masa kadaluwarsa 27 Maret 2023. Sementara mi instan cup Mie Sedaap Korean Spicy Chicken memiliki masa kadaluwarsa 24 April 2023.
"Pabrikan PT Wings Surya bekerja sama dengan importir untuk menarik produk mi instan Mie Sedaap dengan bubuk cabai dari pasar ritel, dan juga akan merumuskan kembali produk mereka untuk memperbaiki penyebab kontaminasi etilen oksida," tambah SFA.
Badan tersebut juga mengatakan bahwa semua produk Mie Sedaap yang terlibat akan tunduk pada pengujian di Singapura sampai masalah tersebut diperbaiki. Sementara konsumen yang telah membeli produk yang terlibat disarankan untuk tidak mengkonsumsinya.
[Gambas:Video CNBC]
Hong Kong Tarik Peredaran Mie Sedaap, Ini Kata BPOM
(sef/sef)