
Tahun Depan Proyek Pengganti LPG Tak Lagi Pakai Uang Negara

Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) membeberkan pembangunan jaringan gas kota (jargas) untuk pelanggan rumah tangga mulai tahun depan tidak akan lagi menggunakan skema pendanaan negara atau menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas) Kementerian ESDM Tutuka Ariadji mengatakan, pembangunan jargas pada tahun depan akan lebih mengandalkan skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU). Dengan begitu, proyek jargas tidak lagi membebani APBN.
"Kalau KPBU itu nanti dilelang, bukan dari pemerintah (anggarannya). Tahun depan gak ada anggaran. Jadi nanti ke depan swasta, nanti dilelang biasanya besar," ungkap Tutuka dalam acara Energy Corner CNBC Indonesia, Senin (10/10/2022).
Bahkan, lanjutnya, pemerintah sendiri sudah memilih tempat yang akan dilakukan pilot project atau uji coba untuk pelaksanaan proyek jargas dengan skema KPBU, di antaranya yakni Kota Palembang dan Batang.
"Ini akan skala besar ke depan. Kita harapkan satu tahun satu juta (sambungan). Sekarang go pilot dulu. Itu untuk dicoba di kedua kota itu. Nanti akan ada sembilan kabupaten kota ke depannya," kata dia.
Meski begitu, ia berharap agar pemerintah daerah juga turut berpartisipasi dalam implementasi program jargas ini. Mengingat, pelaksanaan di lapangan tidak begitu mudah.
Adapun, untuk satu sambungan proyek jargas memerlukan anggaran sekitar Rp 10 juta. Sementara setelah tersambung, proses bisnis kemudian akan dilanjutkan oleh badan usaha seperti PGN.
"Kalau Rp 10 juta per rumah tangga, kalau 100,000 ribu kan satu triliun, jadi kalau 300 ribu kita langsung bisa kalikan saja jumlahnya, kan besar," katanya.
Proyek jargas sendiri pelaksanaannya sudah dimulai sejak 2009 dengan menggunakan dana APBN. Adapun pembangunan jargas hingga saat ini sudah menjangkau 839 ribu sambungan rumah, baik itu dari skema APBN dan non APBN.
Perlu diketahui, proyek jargas ini bisa menggantikan penggunaan Liquefied Petroleum Gas (LPG) yang pengadaannya sebagian besar berasal dari impor.
Berdasarkan data Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), impor LPG RI dalam satu dekade telah menunjukkan peningkatan tiga kali lipat hingga mencapai 6,34 juta ton pada 2021. Adapun porsi impor LPG pada 2021 telah mencapai 74% dari total kebutuhan. Jumlah ini meningkat hampir dua kali lipat dibandingkan porsi impor LPG pada 2011 yang "hanya" sebesar 46%.
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat bahwa nilai impor LPG RI pada 2021 mencapai US$ 4,09 miliar atau sekitar Rp 58,5 triliun (asumsi kurs Rp 14.300 per US$), meroket 58,5% dibandingkan nilai impor pada 2020 lalu yang tercatat US$ 2,58 miliar.
Lonjakan nilai impor LPG tak terlepas dari kenaikan harga LPG di pasar internasional, khususnya Contract Price Aramco (CP Aramco). Apalagi, pasokan LPG Indonesia masih didominasi oleh impor. Lebih dari 70% kebutuhan LPG nasional berasal dari impor.
(wia)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Bund, Pakai Pengganti LPG Ini Bisa Bikin Kantong Lebih Hemat!