Siap-siap! Bansos dari Jokowi Ini Cair di Oktober 2022

Jakarta, CNBC Indonesia - Penyaluran bantuan sosial (bansos) masih akan berlanjut pada bulan Oktober ini. Menurut jadwal pemerintah, ada empat bansos yang akan disalurkan kepada masyarakat yang tidak mampu, termasuk bansos kompensasi dari kenaikan BBM.
Deretan bansos yang akan dibagikan antara lain Kartu Sembako, Program Keluarga Harapan (PKH), bantuan subsidi upah (BSU), Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM, dan ojek online.
Berikut ini Daftar Bansos yang Cair Oktober 2022
1. BPNT Program Sembako & PKH
Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau program sembako dan PKH dipastikan akan diberikan pada bulan ini. Bantuan ini akan diberikan kepada keluarga penerima manfaat (KPM).
BPNT sembako yang diberikan nilainya mencapai Rp 200 ribu per bulan untuk tiap KPM. Sementara untuk PKH, diberikan kepada KPM yang memiliki kriteria tertentu yaitu, keluarga yang memiliki ibu hamil/balita akan menerima bantuan Rp 3 juta per tahun.
Kemudian, PKH untuk keluarga yang memiliki anak SD menerima Rp 900 ribu per tahun, anak SMP Rp 1,5 juta dan anak SMA Rp 2 juta per bulan.
Jika di keluarga tersebut ada penyandang disabilitas/lansia, maka bansos PKH yang diterima adalah Rp 2,4 juta.
Apabila suatu keluarga memiliki 2 anak SD, maka bantuan sosial/bansos PKH yang diberikan berlipat ganda, yakni Rp 900 ribu ditambah Rp 900 ribu menjadi Rp 1,8 juta per tahun.
2. Bantuan Subsidi Upah (BSU)
Pemerintah akan menyalurkan bantuan subsidi upah (BSU) tahap IV mulai awal pekan ini. Masyarakat dapat mengecek penerima BSU tahap IV melalui laman resmi Kementerian Ketenagakerjaan atau Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.
Pemerintah melalui otoritas ketenagakerjaan pada hari ini akan mencairkan BSU atau bantuan langsung tunai (BLT) subsidi gaji sebesar Rp 600 ribu kepada 1,53 juta pekerja dengan penghasilan maksimal Rp 3,5 juta per bulan.
Merujuk pada Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) 10/2022, penyaluran BSU tahun ini hanya dilakukan melalui Bank Himbara yakni Bank Mandiri, BRI, BNI, BTN, serta Bank Syariah Indonesia Provinsi Aceh dan Pos Indonesia.
Bagi Anda yang ingin mengecek apakah terdaftar sebagai penerima BSU tahap 3, dapat melihat melalui laman laman kemnaker.go.id atau bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.
BPJS Ketenagakerjaan mengungkapkan telah mengirimkan data penerima BSU hingga tahap 4, sedangkan tahap 5 akan segera dikirimkan dalam waktu dekat.
3. BLT UMKM & Ojek Online
Dalam sebulan terakhir, pemerintah telah menyalurkan BLT BBM sebagai kompensasi atas kenaikan harga bensin. Selain masyarakat rentan, BLT ini juga akan diberikan kepada sektor UMKM, termasuk para pengemudi ojek online.
Bansos BLT ini merujuk pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 134/2022. Aturan tersebut berkaitan dengan belanja wajib dalam rangka penanganan dampak inflasi tahun anggaran 2022 yang diteken Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pada 5 September 2022 lalu.
Program ini merupakan bagian dari instruksi Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang mengamanatkan kepada pemerintah daerah untuk menyalurkan 2% dana transfer umum (DAU) senilai Rp 2,17 triliun untuk bantuan angkutan umum, ojek online, nelayan, dan UKM.
Namun, besaran bantuan yang akan diberikan nilainya lebih besar hingga mencapai Rp 1,2 juta. Bantuan yang diberikan pun bernama BLT UMKM.
[Gambas:Video CNBC]
Pekerja Gaji Rp3,5 Juta Dapat Rp600.000, Cek Namamu di Sini!
(haa/haa)