Ukraina Diambang Krisis? IMF Suntik Dana Darurat Rp 19,8 T!
Jakarta, CNBC Indonesia - Dana Moneter Internasional (IMF) menggelontorkan dana bantuan darurat senilai US$ 1,3 miliar atau setara Rp 19,8 triliun ke Ukraina.
Dalam sebuah pernyataan yang dikutip AFP, Sabtu (8/10/2022), lembaga donor itu menyatakan bantuan diberikan untuk memenuhi kebutuhan neraca pembayaran Ukraina yang saat ini sudah mendesak.
"Kami harap ini bisa menjadi katalis untuk dukungan keuangan masa depan dari kreditur dan donor Ukraina. Skala dan intensitas perang Rusia melawan Ukraina yang dimulai lebih dari tujuh bulan lalu telah menyebabkan penderitaan manusia yang luar biasa dan penderitaan ekonomi," tulis IMF.
IMF sendiri memandang bahwa Ukraina layak untuk mendapatkan kredit besar karena telah mempertahankan tingkat stabilitas keuangan makro di tengah perang yang terjadi dalam beberapa bulan terakhir.
"PDB riil diproyeksikan terkontraksi sebesar 35% pada 2022 dibandingkan 2021 dan kebutuhan pembiayaan tetap sangat besar," tulis IMF.
Sebelum IMF, Ukraina juga sebelumnya telah mendapatkan bantuan dari Bank Dunia. Lembaga tersebut menyalurkan bantuan sebesar US$ 530 juta kepada Ukraina untuk memenuhi kebutuhan mendesak yang diakibatkan perang.
"Bank Dunia telah memobilisasi hampir US$ 13 miliar dana darurat untuk Ukraina, US$ 11 miliar di antaranya telah dicairkan," tulis bank tersebut dalam sebuah pernyataan.
(cha/cha)