
Update Tragedi Kanjuruhan, Kapolri Tetapkan 6 Tersangka

Jakarta, CNBC Indonesia - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menetapkan 6 tersangka atas tragedi di Kanjuruhan, Malang.
Hasil itu diperoleh setelah melakukan pendalaman atas tragedi yang menewaskan lebih dari 100 penonton usai laga Arema FC versus Persebaya.
Ada enam tersangka yang ditetapkan, Salah satunya Direktur PT Liga Indonesia Baru, AHL.
"Berdasarkan gelar dan alat bukti permulaan yang cukup, maka ditetapkan saat ini 6 tersangka sebagai berikut, pertama saudara insinyur AHL direktur utama PT LIB," kata Listyo Sigit, saat konferensi pers, Kamis malam (6/10/2022).
"Di mana tadi sudah saya sampaikan ia bertanggung jawab untuk memastikan setiap stadion memiliki sertifikasi layak fungsi, namun saat menunjuk stadion LIB persyaratan fungsinya belum dicukupi dan menggunakan hasil verifikasi 2020," sambung Kapolri.
Selanjutnya AH ketua panitia pelaksana pertandingan. Kapolri mengatakan panitia penyelenggara tidak menyiapkan rencana darurat untuk situasi khusus.
Sigit mengatakan rencana darurat ini diatur dalam regulasi keselamatan dan keamanan PSSI tahun 2021. Menurutnya hal ini merupakan salah satu bentuk kelalaian.
(roy/roy)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Arahan Jokowi ke Kapolri Cs: Tak Ada Soal Tragedi Kanjuruhan?