Keputusan OPEC+ Bisa Bikin RI Merana Karena Harga BBM

pgr, CNBC Indonesia
Kamis, 06/10/2022 12:50 WIB
Foto: Dok Pertamina

Jakarta, CNBC Indonesia - Harga Bahan Bakar Minyak (BBM) di Indonesia terancam kembali mengalami kenaikan. Hal ini disebabkan adanya keputusan dari OPEC+ atau negara-negara penghasil minyak mentah dunia yang sepakat memangkas produksi minyak hingga 2 juta barel per hari (bph).

Pemangkasan produksi minyak mentah itu dinilai akan berdampak pada harga BBM di dalam negeri. Karena maklum, baru diputuskan untuk memangkas produksi, harga minyak mentah yang tadinya berada dalam level US$ 80-an per barel kini sudah melejit hingga US$ 93,52 untuk minyak mentah jenis Brent.

Pengamat Energi dan Ekonomi Universitas Gajah Mada (UGM), Fahmy Radhi menyebutkan pemangkasan produksi OPEC+ untuk mengurangi suplai di pasar. Sehingga harga minyak dunia akan kembali naik.


"Kalau harga minyak kembali naik, APBN akan kembali membengkak untuk menambah subsidi BBM. Dalam kondisi tersebut, ada kemungkinan Pemerintah akan kembali menaikkan harga BBM," ungkap Fahmy kepada CNBC Indonesia, Kamis (6/10/2022).

Seperti yang diketahui, Indonesia merupakan negara net importir minyak mentah untuk kebutuhan BBM di dalam negeri mencapai 1,3-an juta barel per hari (bph), sementara produksi di dalam negeri hanya bisa mampu mencapai sekitar 650 ribu bph.

Sehingga, Indonesia harus membeli sisa kebutuhan BBM tersebut dengan harga yang cenderung akan mengalami kenaikan pasca kebijakan OPEC+ memangkas produksi 2 juta barel minyak per hari itu.

Direktur Eksekutif ReforMiner Institute, Komaidi Notonegoro memperkirakan bahwa pemangkasan produksi berpotensi menyeimbangkan harga minyak menjadi lebih tinggi. Maklum, tujuan utama OPEC+ adalah mengoptimalkan penerimaan negara dari sektor minyak yang selama ini menjadi andalan.

"Bagi Indonesia akan relatif sulit," tandas Komaidi.


(pgr/pgr)
Saksikan video di bawah ini:

Video: OPEC+ Umumkan Kesepakatan Baru Siap-Siap Harga Minyak Turun!