Pesta Diskon PPnBM Kelar, Harga Mobil LCGC Jadi Segini

redaksi, CNBC Indonesia
04 October 2022 14:40
Daihatsu Sigra (detikFoto/Rengga Sancaya)
Foto: Daihatsu Sigra (detikFoto/Rengga Sancaya)

Jakarta, CNBC Indonesia - Diskon pajak mobil, Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) sudah berakhir di penghujung September 2022. Artinya, harga mobil akan kembali normal mulai bulan Oktober ini.

Harga LCGC pun sudah dikenakan pajak 3% per Oktober 2022. Tentu saja, ini akan mengerek harga mobil di segmen murah dan ramah lingkungan ini.

"Oh iya sudah disesuaikan untuk mengikuti aturan yang berlaku dan kondisi terakhir. Kenaikan sekitar 0,6-0,9% terhadap OTR lama," kata Business Innovation and Sales & Marketing Director PT Honda Prospect Motor Yusak Billy seperti dilansir detik, Selasa (4/10/2022).

Berikut mobil LCGC yang sebelumnya mendapat insentif PPnBM DTP:

- Toyota Calya
- Toyota Agya
- Daihatsu Ayla
- Daihatsu Sigra
- Honda Brio Satya.

Berikut harga LCGC dikutip dari masing-masing situs resmi, Selasa (4/10/2022 pukul 14.08 WIB):

Toyota

- Agya 1.2 G MT Rp159.700.000
- Agya 1.2 GR Sport A/T Rp181.500.000
- Calya 1.2 EM/T STD Rp160.900.000
- Calya E M/T Rp163.800.000

Daihatsu

- Ayla 1.2xAT Rp158.700.000
- Ayla 1.2 R AT Rp168.559.000
- Sigra 1.2 R MT Rp160.500.000
- Sigra 1.2 R AT Rp175.300.000

Honda

- Brio Satya S MT: Rp 157.900.000
- Brio Satya E MT: Rp 171.600.000
- Brio Satya E CVT: Rp 188.000.000


Seperti diketahui, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memberikan insentif berupa PPnBM ditanggung pemerintah (DTP) hingga kuartal ketiga tahun 2022.

Diskon PPnBM diberikan untuk kendaraan atau mobil baru yang menggunakan bahan lokal minimal 80%. Dengan dua skema yang berbeda.

Segmen pertama yaitu kendaraan bermotor segmen harga paling banyak Rp200 juta untuk kendaraan hemat energi dan harga terjangkau yang dikenal masyarakat sebagai kendaraan Low-Cost Green Car (LCGC).

Periode insentif untuk LCGC diberikan baik pada kuartal pertama, kedua, dan ketiga tahun 2022. Insentif diberikan dalam bentuk potongan PPnBM sebesar 100%, dipangkas jadi 66,66% hingga tersisa hanya 33,33%.

Segmen kedua adalah kendaraan dengan kapasitas mesin sampai 1500 cc dengan harga antara Rp200-250 juta. Diskon PPnBM yang diberikan adalah sebesar 50% pada kuartal pertama sehingga konsumen membayar tarif PPnBM hanya sebesar 7,5%. Pemberian insentif untuk segmen kedua juga diberikan untuk mobil dengan pembelian lokal (tingkat kandungan lokal/ TKDN) di atas 80%.


(dce/dce)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Viral Wanita Sebut Avanza Mobil Termurah, Cek Faktanya

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular