Pendaftaran BLT BBM 2022, Anda Bisa Ajukan Sendiri Lewat HP

Jakarta, CNBC Indonesia - Masyarakat bisa mendaftarkan diri untuk mendapatkan bantuan langsung tunai bahan bakar minyak (BLT BBM). Yakni melalui Program Usul Sanggah yang merupakan fitur pada aplikasi Cek Bansos.
Fitur tersebut bisa digunakan apabila ada orang yang berhasik mendapatkan BLT namun tidak mendapatkannya. Selain melalui fitur yang ada dalam aplikasi Cek Bansos, masyarakat bisa menghubungi command center Kementerian Sosial pada nomor 021-171.
Berikut cara mendaftarkan diri sebagai penerima BLT BBM:
1. Fitur Usul
- Unduh aplikasi Cek Bansos
- Klik tombol menu Daftar Usulan dan klik tombol Tambah Usulan
- Anda wajib mengisi formulir sesuai dengan data kependudukan calon penerima manfaat
- Pilih jenis bantuan sosial apakah itu BPNT atau PKH
- Unggah 2 foto yakni KTP dan rumah tampak depan.
2. Fitur Sanggah
Fitur ini untuk menilai apakah seseorang layak mendapatkan bantuan atau tidak, berikut caranya:
- Buka aplikasi Cek Bansos
- Klik menu Tanggapan Kelayakan
- Halaman depan akan menampilkan data penerima BLT di sekitar tempat tinggal Anda
- Anda bisa memberikan tanggapan dengan memilih ikon jempol yang menghadap ke bawah. Ikon tersebut untuk menilai penerim manfaat apakah layak mendapatkan bantuan.
- Anda juga bisa memberikan tanggapan dengan memilih ikon jempol menghadap ke atas. Ikon ini akan menilai seseorang sudah layak mendapatkan bantuan.
- Kemudian isi alasan kenapa orang yang Anda maksud tidak layak menerima BLT
- Terakhir, klik Kirimkan Tanggapan
- Setelah mengajukan diri, pemerintah akan memverifikasi data tersebut. Jika sudah terverifikasi, maka pendaftar berhak mendapatkan BLT BBM Rp 600 ribu.
- Setelah Anda terverifikasi, Anda bisa langsung mengecek status bantuan.
Penerima BLT BBM mendapatkan Rp 600 ribu dengan syarat salah satunya adalah warga miskin atau rentan miskin. Mereka juga bukan merupakan aparatur sipil negara (ASN), TNI atau Polri.
Selain itu masyarakat harus terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) pada DTKS Kemensos. Terakhir adalah pekerja dengan penghasilan di bawah Rp 3,5 juta.
Sementara itu bagi Anda yang telah terdaftar sebagai penerima BLT BBM, bisa mengeceknya dengan cara:
- Buka browser dan masuk ke laman https://cekbansos.kemensos.go.id/
- Masukkan data wilayah penerima yang terdiri dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan dan desa
- Setelah itu, masukkan nama penerima manfaat sesuai KTP
- Masukkan kode Captcha yang terdiri dari 8 digit huruf
- Setelah data yang dimasukkan benar, klik tombol Cari Data dan klik
- Jika nama Anda muncul, maka Anda sudah terdaftar sebagai keluarga penerima manfaat dalam DTKS dan berhak mendapatkan BLT BBM Rp 600 ribu
[Gambas:Video CNBC]
Percepat Penyaluran BLT BBM, PT Pos Siagakan 4.300 Kantor
(npb/npb)