Alhamdulillah, Tarif Listrik Gak Jadi Naik! Ini Sebabnya

Ferry Sandi, CNBC Indonesia
01 October 2022 16:00
Infografis/ Ini Daftar  Pelanggan yang  Tarif Listriknya Turun! /Aristya Rahadian
Foto: Ilustrasi Tarif Listrik (Infografis/ CNBC Indonesia)

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah memutuskan untuk tidak menaikkan tarif listrik Oktober-Desember 2022. Artinya tarif listrik hingga akhir tahun ini tetap sama dengan bulan Juli-Agustus 2022. Tujuannya demi menjaga daya beli masyarakat, daya saing sektor industri dan bisnis, mengendalikan inflasi, serta memperkuat stabilitas perekonomian nasional.

"Kami menyadari kehadiran listrik ini sangat penting bagi gerak roda ekonomi. Oleh karena itu, PLN siap menjaga pasokan listrik tetap andal dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat," sebut Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo.

Selain itu, pemerintah tetap memberikan subsidi listrik kepada pelanggan rumah tangga 450-900 VA. Begitu pula pelanggan nonsubsidi tidak mengalami kenaikan tarif pada periode ini dan tetap mendapatkan kompensasi.

Penyesuaian tarif listrik nonsubsidi dievaluasi setiap tiga bulan sekali berdasarkan rata-rata perubahan kurs Rupiah terhadap Dollar Amerika Serikat (AS), harga minyak mentah Indonesia (ICP), inflasi dan harga patokan batu bara.

Adapun besaran tarif tenaga listrik untuk bulan Oktober 2022 sebagai berikut:

- Pelanggan Rumah Tangga Daya 450 VA Bersubsidi sebesar Rp 415/kWh.
- - - Pelanggan Rumah Tangga Daya 900 VA Bersubsidi sebesar Rp 605/kWh.
- Pelanggan Rumah Tangga Daya 900 VA RTM (Rumah Tangga Mampu) sebesar Rp 1.352/kWh.
- - - Pelanggan Rumah Tangga Daya 1.300-2.200 VA sebesar Rp 1.444,70/kWh.
- Pelanggan Rumah Tangga Daya 3.500 ke atas sebesar Rp 1.699,53/kWh


(dce/dce)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Tarif Listrik Naik, Bos PLN: Jangan Pindah Daya Nanti Jeglek!

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular