Cerita di Balik Konversi Kompor Listrik Batal, Ada Tekanan?

Jakarta, CNBC Indonesia - Upaya konversi penggunaan kompor Liquefied Petroleum Gas (LPG) ke kompor listrik kandas. PT PLN (Persero) secara tegas menyatakan bahwa program tersebut dibatalkan guna menjaga kenyamanan masyarakat dalam pemulihan ekonomi pasca pandemi Covid-19.
"PLN memutuskan program pengalihan ke kompor listrik dibatalkan. PLN hadir untuk memberikan kenyamanan di tengah masyarakat melalui penyediaan listrik yang andal," ujar Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo, Selasa (27/9/2022).
Keputusan pembatalan ini tentunya mengejutkan, sebab pada 23 September 2022 lalu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Perekonomian) Airlangga Hartarto didampingi Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif dalam konfrensi persnya menyatakan bahwa program kompor listrik ditunda dan belum dilakukan pada tahun 2022 ini.
Sejatinya, pemerintah memiliki target penggunaan kompor listrik dalam waktu 3 tahun mendatang sebanyak 15 juta pengguna. Dalam rencana itu, pemerintah menyediakan anggaran sebesar Rp 5 triliun untuk membagi-bagikan kompor listrik secara gratis.
Lalu kenapa program ini dibatalkan? Apakah ada tekanan kencang kepada PLN maupun pemerintah untuk segera membatalkan program tersebut?
Dari informasi yang CNBC Indonesia terima, keputusan untuk pembatalan program konversi kompor LPG ke kompor listrik ini datang langsung dari pihak Istana.
Sebelumnya, Pada 14 September 2022 lalu, Komisi VII DPR mengundang Direktur Utama PT PLN, Darmawan Prasodjo untuk melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) membahas mengenai teknis detail pelaksanaan konversi kompor LPG ke kompor listrik.
Dalam RDP yang bisa disaksikan dalam channel Youtube Komisi VII DPR itu terlihat bahwa para Anggota Komisi VII mempertanyakan maksud dari PLN membuat narasi besar mengenai konversi ke kompor listrik itu.
Ambil contoh Anggota Komisi VII Fraksi PKB, Abdul Kadir Karding yang menyatakan bahwa konversi ini sejatinya belum masuk ke dalam program yang dicanangkan oleh pemerintah. "Ini kan baru sebatas FGD, lalu ada yang menyimpulkan bahwa ini masuk ke dalam program," ungkap dia, dikutip Rabu (28/9/2022).
Memang, seperti yang diketahui, pemerintah pun belum mengeluarkan aturan baik Peraturan Pemerintah (PP) maupun Peraturan Presiden (Perpres) mengenai pelaksanaan program konversi kompor LPG ke kompor listrik ini.
Di sisi lain, Anggota Komisi VII dari Fraksi Partai Golkar, Maman Abdurrahman menyatakan bahwa narasi yang dibangun oleh PLN dan juga pemerintah mengenai konversi LPG ke kompor listrik salah. Kenapa? karena sewajarnya kata 'program' adalah kebijakan institusional dari pemerintah yang dibahas secara formal antara pemerintah yakni Kementerian ESDM dengan Komisi terkait yakni Komisi VII.
"Ini belum ada pembahasan," ungkap Maman, dikutip Rabu (28/9/2022).
Berkaca dari narasi besar atas program konversi ini. Indonesia memang pernah melakukan program besar-besaran konversi kompor minyak ke kompor gas atau LPG. "Itu menjadi kebijakan institusional pemerintah bukan aksi korporasi, jangan sampai kita terjebak aksi gagah-gagahan," ungkap Maman.
Maman menyetujui apabila konversi ini bisa dilakukan kajian secara mendalam dan panjang apalagi membahas mengenai tial and error serta uji coba pelaksanaan konversi tersebut. Karena sejatinya, program konversi tersebut harus melalui mekanisme yang panjang.
Misalnya, kompor listrik ini tentunya akan bersinggungan dengan isu sosial dalam hal pemanfaatan LPG oleh PT Pertamina (Persero). Di mana akan ada storage yang terganggu, ada agen LPG serta pangkalannya. "Isu sosial ini harus dikaji oleh pemerintah. Perlu kajian matang, kalau uji coba kita setuju, kalau narasinya konversi terus terang Fraksi Golkar menolak," tandas Maman.
Bersamaan dengan itu, Bambang Haryadi dari Fraksi Partai Gerindra menyebutkan bahwa, pihaknya ingin mendengar penjelasan terkait sinergitas antara BUMN yakni PLN dan Pertamina. Di mana, seperti yang diketahui bahwa Pertamina melalui PT PGN juga memiliki program jarigan gas (jargas).
"Apakah ini ada sinergitas, apakah ini saling mengarsir antara PLN dengan Pertamina, jadi kita ingin menjelaskan secara utuh, jangan hanya program ini untuk gagah-gagahan yang sifatnya membebani masyarakat," tandas dia.
[Gambas:Video CNBC]
Top! PLN Sudah Hemat Rp 37 T Gegara Renegosiasi Kontrak
(pgr/pgr)