Cuma Parkir di Bank, Dana Pemda Bakal Sisa Rp109 T Akhir 2022

Cantika Adinda Putri, CNBC Indonesia
Rabu, 21/09/2022 14:40 WIB
Foto: Uang Rupiah Baru (Dok BI)

Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Keuangan memperkirakan masih akan ada dana pemerintah daerah (pemda) yang mengendap di perbankan hingga akhir tahun akan mencapai Rp 109,6 triliun.

Hal tersebut diketahui dari bahan paparan Dirjen Perimbangan Keuangan Astera Primanto Bhakti saat melakukan rapat kerja dengan Badan Anggaran DPR RI, Rabu (21/9/2022).

"Dana pemda akhir tahun di bank sebesar Rp 109,6 triliun berdasarkan data simpanan pemda akhir tahun 2022 dihitung dengan menggunakan estimasi," seperti dikutip CNBC Indonesia dari bahan paparan pemerintah.



Adapun realisasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) hingga 31 Agustus 2022, sudah mencapai Rp 478,89 triliun atau sudah mencapai 59,5% dari pagu anggaran yang sebesar Rp 804,8 triliun yang sudah disepakati melalui Perpres 98 Tahun 2022 tentang keputusan APBN Tahun Anggaran 2022.

Astera bilang, penyaluran TKDD hingga 31 Agustus 2022 secara nominal mengalami pertumbuhan sebesar 1,3% dibandingkan realisasi periode yang sama tahun 2021 yang hanya sebesar Rp 472,91 triliun.

Penyaluran DBH hingga 31 Agustus mencapai Rp 41,34 triliun atau turun 13,9% dibandingkan realisasi periode yang sama tahun sebelumnya yang mencapai Rp 48,03 triliun.

Astera menyampaikan, penyaluran DBH yang lebih rendah karena pada 2021 terdapat percepatan penyaluran kurang bayar DBH sebesar Rp 19,5 triliun untuk DBH reguler.

Kemudian untuk realisasi Dana Alokasi Umum (DAU) hingga 31 Agustus 2022 realisasinya telah mencapai Rp 279,17 triliun atau naik 2,3% dibandingkan realisasi anggaran periode yang sama tahun 2021 yang sebesar Rp 272,95 triliun.




Selanjutnya realisasi DAK Fisik hingga akhir Agustus 2022 mencapai Rp 18,23 triliun atau naik 23,2% dibandingkan realisasi periode yang sama tahun 2021 yang sebesar Rp 14,79 triliun. Adapun DAK Non Fisik realisasinya sebesar Rp 75,8 triliun atau turun 4,1% dibandingkan realisasi periode yang sama tahun 2021 yang sebesar Rp 79 triliun.

Kemudian Dana Insentif Daerah realisasi hingga 31 Agustus 2022 hanya mencapai Rp 2,34 triliun atau turun 68,9% dibandingkan realisasi penyaluran periode yang sama tahun 2021 yang mencapai Rp 7,52 triliun.

Adapun Otsus dan DIY realisasinya mencapai Rp 11,57 triliun atau naik 67,6% dibandingkan realisasi periode yang sama tahun 2021 yang hanya mencapai Rp 6,9 triliun. Kemudian Dana Desa realisasinya mencapai Rp 50,44 triliun atau naik 15,4% dibandingkan realisasi periode yang sama tahun lalu yang sebesar Rp 43,71 triliun.

"Dana Desa lebih tinggi dibandingkan tahun lalu, Otsus dan DIY juga lebih tinggi dan DID lebih rendah karena belum disalurkan semuanya. DAK Fisik lebih tinggi dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu, karena mendorong daerah untuk mempercepat kontrak," jelas Astera.

"Pada bulan Juli, kita push daerah untuk mempercepat kontrak. Jadi, pada Juli kita push daerah untuk merealisasikan kontrak sehingga realisasinya lebih baik," kata Astera lagi.


(cap/mij)
Saksikan video di bawah ini:

Video:Bangun Jembatan -Transmigrasi Lokal, Jurus Kapuas Genjot Ekonomi