Heboh Pertalite Lebih Boros Usai Harga Naik? Cek Faktanya..

pgr, CNBC Indonesia
Rabu, 21/09/2022 10:05 WIB
Foto: Ilustrasi SPBU (CNBC Indonesia/ Muhammad Sabki)

Jakarta, CNBC Indonesia - Beberapa waktu belakangan, media sosial dihebohkan dengan adanya keluhan mengenai pemakaian Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite. Pasca harganya menarik, BBM Pertalite itu dinilai kualitasnya menurun dan semakin boros.

"Ada yang merasakan gak, penggunaan BBM jadi boros semenjak harganya naik," ungkap seseorang di twitter dalam akun @badaiborneo, dikutip Rabu (21/9/2022).

"Akhir-akhir ini, BBM Pertalite bersubsidi naik, tapi saya isi untuk di kendaraan saya sekarang kok agak boros ya, ampere indikatornya gak kaya dulu. Apa kalian juga ngerasain?" ungkap akun @amismark.


Lalu benarkah demikian kualitas BBM Pertalite menjadi lebih boros? Coba cek faktanya.

Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting meyakini bahwa mutu dan spesifikasi BBM Pertalite yang dijual sudah sesuai. Adapun standar dan mutu pertalite yang dipasarkan melalui lembaga penyalur resmi di Indonesia sesuai dengan Keputusan Dirjen Migas Nomor 0486.K/10/DJM.S/2017 tentang Standar dan Mutu (Spesifikasi) BBM RON 90 yang Dipasarkan Di Dalam Negeri.

Ia menyebut batasan dalam spesifikasi Dirjen Migas yang menunjukkan tingkat penguapan pada suhu kamar diantaranya adalah parameter Reid Vapour Pressure (RVP).

"Saat ini hasil uji RVP dari pertalite yang disalurkan dari Terminal Bahan Bakar Minyak (TBBM) Pertamina masih dalam batasan yang diijinkan, yaitu dalam rentang 45-69 kPa (Kilopascal)," ungkap Irto dikutip Rabu (21/9/2022).

Menurutnya, penguapan dapat berubah lebih cepat jika temperatur penyimpanan meningkat. Secara spesifikasi, batasan maksimum untuk penguapan pertalite adalah 10%, dibatasi maksimal 74 derajat celsius. Adapun produk Pertalite ada di suhu 50 derajat celcius. Artinya, pada saat temperatur 50 derajat celsius, BBM subsidi itu sudah bisa menguap hingga 10%.

"Semakin tinggi temperatur, maka akan semakin tinggi tingkat penguapannya. Pertamina mengimbau agar konsumen melakukan pembelian BBM di lembaga penyalur resmi, seperti SPBU dan Pertashop, agar produk BBM yang didapatkan terjamin kualitas dan keamanannya," tandasnya.


(pgr/pgr)
Saksikan video di bawah ini:

Video: Menteri Iftitah Jawab Isu Ketidakadilan Program Transmigrasi