Subsidi & Kompensasi BBM di 2023 Tembus Rp338 T

Cantika Adinda Putri, CNBC Indonesia
Selasa, 20/09/2022 18:07 WIB
Foto: Direktur Jenderal Kekayaan Negara Isa Rachmatarwata/Dok.Kemenkeu

Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Keuangan kembali menambah nilai subsidi dan kompensasi untuk sektor energi sebesar Rp 1,5 triliun. Dengan demikian, jumlahnya akan meningkat dari Rp 336,7 triliun menjadi sekitar Rp 338 triliun.

Hal itu terbagi dari nilai subsidinya yang mencapai Rp211,9 triliun dan kompensasi Rp126,0 triliun.


"Rp 1,5 triliun ya, tambahannya...Iya, pokoknya total itu jadi Rp 338 triliun, subsidi plus kompensasi," kata Direktorat Jenderal Anggaran Isa Rachmatarwata di DPR RI, Selasa (20/9/2022).

Kemenkeu menegaskan bahwa usulan tambahan Rp 1,5 triliun dimaksudkan untuk menambah kompensasi dengan adanya kenaikan kurs Rp 14.800/US$.

Dari total subsidi dan kompensasi tersebut, Isa mengungkapkan pemerintah menganggarkan pencadangan sebesar Rp 127,27 triliun. Menurut Isa, dana cadangan ini akan dipakai sewaktu-waktu harga acuan minyak Indonesia (Indonesian Crude Price/ICP) meningkat.

Selain komponen itu, Kemenkeu juga akan memperhatikan volume energi yang dikonsumsi serta kurs nilai tukar rupiah.


(haa/haa)
Saksikan video di bawah ini:

Video: DJP Tegaskan Pemungutan PPH di E-Commerce Bukan Pajak Baru