Bursa Calon Pj Gubernur DKI

Jokowi Bicara Kriteria Pj Gubernur DKI Pengganti Anies

Chandra Gian Asmara, CNBC Indonesia
20 September 2022 10:21
Keterangan Pers Presiden Jokowi setelah Meresmikan Jalan Tol Cibitung-Cilincing, 20 September 2022. (Tangkapan layar Youtube Setpres RI)
Foto: Keterangan Pers Presiden Jokowi setelah Meresmikan Jalan Tol Cibitung-Cilincing, 20 September 2022. (Tangkapan layar Youtube Setpres RI)

Jakarta, CNBC Indonesia - Presiden Joko Widodo (Jokowi) buka suara mengenai sosok penjabat (Pj) gubernur DKI Jakarta, setelah masa kepemimpinan Anies Baswedan sebagai kepala daerah akan berakhir bulan depan.

Berbicara usai meresmikan Jalan Tol Cibitung-Cilincing di Kecamatan Tambun Utara, Bekasi, Jawa Barat, Jokowi menegaskan sampai saat ini belum menerima nama calon penjabat gubernur DKI Jakarta.

"Belum sampai ke saya. Mungkin baru sampai ke Mendagri," kata Jokowi, Selasa (20/9/2022).

DPR DKI Jakarta pada pekan lalu telah menyerahkan tiga nama calon Pj gubenrur pengganti Anies Baswedan kepada Kementerian Dalam Negeri. Ketiga nama tersebut akan dibahas dalam sidang Tim Penilai Akhir (TPA).

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tiba di Gedung Merah Putih KPK di Jakarta, Selasa (21/9). Anies penuhin panggilan KPK sebagai saksi atas kasus dugaan korupsi pengadaan lahan di Munjul, Kelurahan Pondok Ranggon, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur tahun 2019 dengan tersangka Direktur Utama Perusahaan Umum Daerah Pembangunan Sarana Jaya, Yoory Corneles Pinontoan. (CNBC Indonesia/ Muhammad Sabki)Foto: Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tiba di Gedung Merah Putih KPK di Jakarta, Selasa (21/9). Anies penuhin panggilan KPK sebagai saksi atas kasus dugaan korupsi pengadaan lahan di Munjul, Kelurahan Pondok Ranggon, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur tahun 2019 dengan tersangka Direktur Utama Perusahaan Umum Daerah Pembangunan Sarana Jaya, Yoory Corneles Pinontoan. (CNBC Indonesia/ Muhammad Sabki)

Otoritas dalam negeri akan terlebih dahulu melakukan verifikasi terhadap tiga nama kandidat Pj usulan DPRD. Setelah itu, nama-nama tersebut bersama usulan Kementerian Dalam Negeri akan di bawa ke dalam sidang TPA yang dipimpin Jokowi.

Jokowi kemudian buka suara mengenai kriteria yang dibutuhkan untuk menjadi Pj gubernur DKI Jakarta. Pasalnya, sang pejabat sementara itu akan menjabat setidaknya hingga November 2024 mendatang.

"Kriteria banyak sekali," kata Jokowi yang juga pernah menjadi gubernur DKI Jakarta.


(cha/cha)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Sosok 'Terkuat' Calon Pengganti Anies Buka Suara, Simak!

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular