Terungkap, 'Biang Kerok' Lintasan KA Liar Sulit Ditutup

Emir Yanwardhana, CNBC Indonesia
14 September 2022 14:55
Ibu Sri Wiyani (60) seorang penjaga pintu kereta api saat ditemui di kawasan Klender, Jakarta Timur, Kamis (4/1/2018). Pintu perlintasan yang terbuat dari bambu itu dijaga Ibu Sri sejak tahun 1983.
Foto: Muhammad Sabki

Jakarta, CNBC Indonesia - Direktur Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR Hedy Rahadian mengatakan, butuh dana triliunan untuk mengatasi permasalahan jalan perlintasan sebidang. Padahal, saat ini, tercatat ada 1.037 yang merupakan lintasan kereta api sebidang yang liar. 

Jalur perlintasan sebidang merupakan perpotongan antara jalur kereta api dengan jalan, yang sering menjadi 'biang kerok' terjadinya kecelakaan.

Dari catatannya ada 199 titik perlintasan jalur kereta api dengan jalan nasional. Diantaranya 49 titik perlintasan sudah ditangani jadi tidak sebidang dengan jalan nasional. Sisanya masih ada 150 titik total perlintasan sebidang yang belum ditangani.

"Kalau 1 flyover/underpass saja Rp 150 miliar, kita butuh Rp 22,5 triliun perkiraan," kata Hedy dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi V DPR RI, Rabu (14/9/2022).

Hedy mengatakan setidaknya ada 3.000 titik perlintasan sebidang yang tersebar di wilayah Indonesia. Sehingga jika dihitung secara kasar kebutuhan anggaran untuk membuat jalan dengan jalur kereta menjadi tidak sebidang membutuhkan biaya mencapai Rp 300 triliun.

"Kalau bukan jalan nasional flyover/ underpass itu tidak sampai Rp 150 miliar, maka dengan 3.000 titik untuk menyelesaikan persimpangan tidak sebidang itu butuh Rp 300 triliun. Itu lebih besar dari anggaran PU dan Perhubungan disatukan. Jadi ini biaya besar untuk memenuhi prinsip paling bagus itu tidak sebidang sesuai amanat Undang-Undang," katanya.

Sehingga, imbuh dia, sangat sulit untuk membenahi seluruh perlintasan sebidang yang ada secara nasional, melihat anggaran yang dibutuhkan sangat besar.

Adapun hal realistis yang bisa dilakukan mulai dari menempatkan penjagaan pada lintasan sebidang, penerapan peringatan dini (early warning system), memasang rambu-rambu atau pintu penghalang, hingga penutupan jalur yang ilegal.

Sementara itu, menurut Direktur PT Kereta Api Indonesia (Persero) Didiek Hartantyo, data kecelakaan yang terjadi pada perlintasan sebidang hingga Agustus 2022 mencapai 188 kejadian. Sementara tahun 2021 ada 271 kejadian dan 2020 ada 267 kejadian.

"Dari statistik 15% kecelakaan terjadi di perlintasan terjaga, dan 85% terjadi pada perlintasan tidak terjaga," kata Didiek dalam Rapat Dengar Pendapat di Komisi V DPR RI, Rabu (14/9/2022).

Dari data korban kecelakaan dari Januari-Agustus 2022, ada 78 orang luka ringan, 46 orang luka berat, dan 65 orang meninggal. Selama empat tahun terakhir ada 117 orang korban meninggal, 256 luka berat, dan 277 luka ringan.

Data PT KAI mencatatkan total jumlah perlintasan sebidang pada jalur kereta api mencapai 4.292 titik. Sebanyak 1.499 dijaga oleh PT KAI, 1.756 tidak dijaga, dan ada 1.037 yang merupakan liar.


(dce)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Biasa Impor, PT KAI Kini Beli KRL Baru Buatan Lokal Madiun

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular