
Tegas! Tidak Ada Penghapusan Daya Listrik 'Si Miskin' 450 VA

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah dalam hal ini Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menegaskan bahwa poihaknya tidak ada rencana menghilangkan atau menghapus penggunaan daya listrik 450 Volt Amphere (VA) yang kemudian dinaikkan dayanya menjadi 900 VA.
"Hari ini kita mengeluarkan rilis, bahwa tidak ada penghapusan daya listrik 450 va, itu tidak ada," terang Plt Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Dadan Kusdiana saat ditemui ddi acara 'The 8th Indonesia International Geothermal Convention & Exhibition 2022 di JCC, Rabu (14/9/2022).
Sebelumnya memang, isu penghapusan daya listrik 450 VA itu keluar dari mulut Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah yang menyatakan bahwa pihaknya sudah sepakat untuk mengalihkan daya listrik 450 VA menjadi 900 Va. Hal itu upaya untuk menggenjot konsumsi listrik PT PLN (Persero) yang saat ini sedang mengalami over suplai.
Namun, Plt Dirjen Ketenagalistrikan Dadan Kusdiana bilang bahwa memang dalam rapat kerja dengan Banggar, Ketua Banggar berbicara demikian. Tapi pemerintah tidak membahas, perihal itu dan tidak ada konfirmasi atau jawaban mengenai wacana penghapusan daya listrik 450 VA yang keluar dari mulut Ketua Banggar tersebut.
"Bukan tidak koordinasi, tapi sepihak. Menurut saya itu sifatnya usulan. Menurut saya itu bagus dari sisi inisiatif. Tapi kan ini perlu dibahas, perlu di Komisi VII DPR, perlu dukungan Presiden Jokowi di kabinet," ungkap Dadan.
"Dan hasilnya, kenapa saya bilang itu bukan sebuah keputusan, karena di dalam ketetapan hasil Banggar, subsidinya kan sesuai dengan yang ada sekarang. Jadi tidak ada perubahan. 450 va yang di hitungan pemerintah tetap masuk, tidak ada penyesuaian 450 VA naik ke 900 VA. Enggak ada," tandas dia.
(pgr/pgr)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article PLN: Tidak Ada Penghapusan & Pengalihan Pelanggan Daya 450 VA