
Jika Ekspor Bijih Nikel Dibuka Lagi, Tarif Harus Diperbesar!

Jakarta, CNBC Indonesia - Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia (Perhapi) memberi saran kepada pemerintah Indonesia, ketika keran ekspor bijih nikel harus kembali dibuka, tatkala Indonesia kalah dari gugatan Uni Eropa di Organisasi Perdagangan Dunia (WTO).
Meskipun kelak Indonesia kalah, Perhapi menyarankan agar Indonesia tetap bisa mengoptimalkan sumber daya yang dimiliki untuk kemajuan industri dalam negeri.
Ketua Umum Perhapi, Rizal Kasli menyebutkan, apabila nantinya Indonesia kalah atau harus kembali membuka keran ekspor nikel, masih banyak hal yang dapat dilakukan agar hilirisasi terus berjalan. Indonesia tidak akan dengan mudah mengekspor bijih nikel yang saat ini menjadi incaran berbagai negara.
"Kita diberi kelebihan dengan sumber daya yang ada. sumber daya ini wajib digunakan semaksimal mungkin untuk kemajuan bangsa dan negara. Jika pemerintah telah memberi sinyal nantinya akan menaikkan tarif ekspor bijih, itu hanya salah satu jalan agar ekspor bijih menjadi tidak menarik atau tidak menguntungkan. Namun masih ada beberapa langkah lainnya yang dapat dilakukan," ungkap Rizal, Selasa (13/9/2022).
Menurut Rizal, apapun keputusan WTO nantinya, yang paling harus dijaga adalah kepastian terhadap investasi yang ada saat ini. Pemerintah harus mengamankan rantai pasok bijih nikel terhadap industri yang telah dan akan tumbuh, yakni pabrik peleburan (smelter) dan pemurnian (refinery).
Selain meningkatkan tarif ekspor, pemerintah juga dapat mengatur jumlah produksi melalui Rencana Kerja dan Anggaran Belanja (RKAB) pemegang izin pertambangan. Pembatasan produksi dapat dilakukan oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral guna menjaga umur cadangan nikel dalam negeri.
Selain itu, seperti yang telah dilakukan di batubara, pemerintah juga bisa menerapkan kewajiban Domestic Market Obligation (DMO) bagi para pemegang izin produksi pertambangan nikel. Ini wajib dilakukan guna memastikan kebutuhan negeri dapat terpenuhi. Hilirisasi nikel yang telah berjalan harus mendapatkan jaminan bahwa pabriknya tidak akan kekurangan pasokan.
"Berbagai kebijakan ini nantinya akan bermuara pada ekspor menjadi tidak menarik, dan industri yang telah tumbuh dipastikan akan terus tumbuh. Di sisi lain, secara ekonomis, industri yang dekat dengan bahan baku akan lebih menguntungkan," jelas Rizal lagi.
Rizal juga mengungkapkan, tuntutan dari Uni Eropa juga harus menyadarkan pemerintah akan kepastian dan kenyamanan berinvestasi. Indonesia, telah mengeluarkan berbagai izin kepada para investor, namun dalam pelaksanaannya masih banyak hambatan di lapangan.
Tidak jarang, izin yang telah diterbitkan, tidak dapat dilaksanakan karena tidak adanya dukungan di daerah. Kepastian hukum terhadap izin pun terkadang menjadi pertanyaan tersendiri.
(pgr/pgr)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article RI Kalah Gugatan di WTO, Ini Saran Jitu Ahli Soal Nikel..