Internasional

Charles Raja, Negara Ini Tuntut Merdeka Penuh dari Inggris

sef, CNBC Indonesia
Senin, 12/09/2022 13:00 WIB
Foto: AP/Jonathan Brady

Jakarta, CNBC Indonesia - Baru beberapa hari jadi raja, putra mendiang Ratu Elizabeth II, Charles III terancam dicopot dari jabatannya sebagai kepala negara. Ini setidaknya terjadi di Antigua dan Barbuda.

Negara itu berencana melepaskan diri sepenuhnya dari Inggris. Di mana referendum akan segera dilakukan untuk menjadi republik dalam tiga tahun ke depan.

"Ini adalah masalah yang harus dibawa ke referendum ... mungkin, tiga tahun ke depan," kata Perdana Menteri Gaston Browne kepada ITV News tak lama setelah upacara lokal mengukuhkan Charles III sebagai Raja, dikutip Reuters, Senin (12/9/2022).


Antigua dan Barbuda berada di kepualauan kecil Karibia. Negeri itu merupakan negara jajahan Inggris yang merdeka di tahun 1981.

Negara itu menjadi salah satu dari 14 anggota Persemakmuran, di mana raja Inggris menjadi kepala negara mereka. Populasi Antigua dan Barbuda kurang dari 100.000.

"Menjadi republik adalah langkah terakhir untuk menyelesaikan lingkaran kemerdekaan untuk memastikan kita benar-benar bangsa yang berdaulat," tambahnya lagi.

Sebelumnya, langkah sera juga dilakukan Barbados. Negara tetania Antigua dan Barbuda sudah melakukan referendum menghapus monarki Inggris tahun lalu.

Diketahui hal sama juga akan dilakukan Jamaika. Raja Inggris sendiri memimpin 15 negara persemakmuran di dunia.


(sef/sef)
Saksikan video di bawah ini:

Video: Inflasi Inggris Betah di Level Tinggi Pada Mei 2025