
Warning! Suku Bunga BI Naik, Sektor Usaha Ini Rentan Boncos

Jakarta, CNBC Indonesia - Meroketnya laju inflasi dan ekspektasi pergerakannya di dalam negeri membuat Bank Indonesia (BI) harus menaikkan suku bunga acuan lebih tinggi ke depannya. Pada Agustus lalu, BI telah menyesuaikan suku bunga acuannya sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 3,75%.
Xavier Jean, Senior Director, Southeast Asia, Corporate Ratings S&P Global Ratings, mengungkapkan dampak kenaikan suku bunga akan dirasakan oleh sejumlah dunia usaha atau korporasi ke depannya.
Dia melihat ada tiga kategori perusahaan yang akan terdampak. Pertama, perusahaan-perusahaan yang memerlukan pendanaan jangka pendek, seperti konstruksi, ritel, agribisnis, dan manufaktur.
"Mereka akan mengalami kenaikan biaya input (produksi)," ujar Jean, Kamis (8/9/2022).
Selanjutnya, kategori perusahaan yang memang memiliki leverage ratio atau rasio solvabilitas tinggi. Salah satunya, kata Jean, adalah perusahaan infrastruktur. Ketiga adalah perusahaan yang tidak mampu menyalurkan beban bunga yang tinggi ke harga konsumen.
"Sebenarnya bukan seberapa besar suku bunga naik, 100 bps, 200b ps. Ini lebih kepada apakah perusahaan bisa menaikkan tarifnya atau justru menunggu lebih lama," ujarnya.
Kondisi ini akan menentukan seberapa besar beban perusahaan. S&P Global Ratings sendiri memperkirakan BI suku bunga BI akan meningkat hingga 4.75% tahun ini.
S&P harus melakukan penyesuaian dengan cepat untuk mengatasi efek inflasi. Namun, di sisi lain, BI tidak bisa terlalu agresif karena kenaikan suku bunga akan berpengaruh kepada ekonomi.
(haa/haa)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Kenaikan Suku Bunga Acuan AS Dkk Dekati Puncak, Kabar Baik?
