Simak! Begini Syarat Supaya Harga BBM Pertamax Bisa Turun

Tim Redaksi, CNBC Indonesia
Kamis, 08/09/2022 13:35 WIB
Foto: Sejumlah kendaraaan mengisi BBM di salah satu SPBU Pertamina, Jakarta, Kamis (1/9/2022). PT Pertamina (Persero) resmi menurunkan tiga harga Bahan Bakar Minyak (BBM) non subsidi di seluruh provinsi mulai hari ini, Kamis, 1 September 2022. (CNBC Indonesia/Andrean Kristianto)

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah dalam hal ini Menteri BUMN erick Thohir menyebutkan bahwa harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertamax bisa mengalami penurunan. Syaratnya adalah harga minyak mentah dunia juga harus mengalami penurunan.

Menteri Erick Thohir menyebutkan, apabila harga minyak dunia turun, maka Pertamax pun akan mengikuti mekanisme tersebut dengan menurunkan harga jual kepada masyarakat.

"Banyak juga yang bicara, nanti kalau harga minyak dunia turun seperti apa, ya pasti kita turun, cuma yang mesti diingat apa yang dilakukan pemerintah hari ini, itu mengurangi subsidi," ujar Erick di kutip, Kamis (8/9/2022).


Erick menyebut BBM seperti Pertalite, Solar, dan Pertamax masih dalam subsidi. Erick menilai jika minyak mentah dunia yang saat ini sebesar 95 dolar AS per barel turun menjadi 75 dolar AS per barel maka akan diikuti dengan harga jual Pertamax kepada masyarakat.

"Kalau nanti harga minyak dunia turun, Pertamax akan harga pasar, jadi bisa saja turun, tapi apakah Solar dan Pertalite itu nanti harga pasar, tidak bisa karena itu subsidi," ucap Erick.

Erick menyampaikan penyesuaian harga Pertamax dari Rp 12.500 per liter menjadi Rp 14.500 per liter merupakan upaya pemerintah dalam mengalihkan subsidi agar lebih tepat sasaran. Ia menyebut selama ini, meski sebagai BBM nonsubsidi, Pertamina tetap memberikan subsidi untuk Pertamax. Erick mengatakan harga Pertamax sejatinya masih berada di bawah harga keekonomian maupun harga yang ditawarkan kompetitor.

"Karena yang selalu diingatkan, yang kita, pemerintah lakukan hari ini bukan kenaikan harga, tapi pengurangan subsidi," lanjut Erick Thohir.

Erick menilai perbandingan harga BBM antar negara tidak bisa hanya dilihat dari satu sisi saja. Erick mengatakan status sebagai negara produsen BBM tentu akan berbeda dengan negara yang hanya mengimpor BBM dalam penentuan harga jual kepada masyarakat.

"Nah ini kadang-kadang persepsi dari masyarakat dibanding-bandingkan, kenapa negara ini lebih murah, karena masih menghasilkan, mayoritas gitu, kalau kita sudah impor," sambung dia.

Kata Erick, Indonesia sejak sembilan tahun lalu sudah bukan lagi menjadi anggota negara pengekspor minyak atau OPEC. Alhasil, Indonesia masuk dalam kategori dengan yang mengimpor BBM sejak 2003.

Erick menilai pengurangan subsidi BBM akan diimbangi oleh perusahaan dengan menyesuaikan besaran gaji untuk para pekerja. Dia menilai penyesuaian gaji merupakan hal yang lumrah tatkala terjadi pengalihan subsidi BBM.


(pgr/pgr)
Saksikan video di bawah ini:

Video: Tok! MK Putuskan Pemilu Nasional & Pilkada Dilakukan Terpisah