BSU Segera Cair! Cek Namamu di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

Tim Redaksi, CNBC Indonesia
Kamis, 08/09/2022 11:30 WIB
Foto: Infografis/Subsidi Gaji Bisa Gagal Cair Gara-Gara Masalah Remeh Ini/Arie Pratama

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah memastikan akan segera mencairkan bantuan subsidi upah (BSU). Jika tak ada aral melintang, maka pencairan bantuan tersebut akan disalurkan pada minggu ini kepada para pekerja berpenghasilan maksimal Rp3,5 juta per bulan.

"Mudah-mudahan bisa segera kita salurkan dalam minggu ini," kata Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah dalam keterangan resmi, seperti dikutip Kamis (8/9/2022).


Kementerian Ketenagakerjaan sendiri telah menerima sebanyak 5.099.915 data calon penerima bantuan subsidi gaji dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan. Bahkan, pemerintah juga telah meneken nota kesepahaman dengan Himbara.

setelah dilakukan serah terima data, pemerintah akan melakukan check and screening serta pemadanan data sebagaimana yang diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) 10/2022 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah bagi Pekerja/Buruh.

Adapun besaran BSU yang akan diberikan kepada para pekerja adalah sebesar Rp 600 ribu kepada 16 juta pekerja. Pemerintah telah menyiapkan alokasi anggaran untuk penyaluran BSU sebesar Rp 9,6 triliun.


Bagi Anda yang ingin mengetahui apakah mendapatkan BSU atau tidak, bisa langsung mengecek aplikasi BJSTKU atau mengunjungi laman bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id. Mereka juga bisa mengecek langsung laman kemnaker.go.id

Berikut Cara Cek Penerima BSU 2022

  • Kunjungi laman kemnaker
  • Jika belum memiliki akun, maka Anda harus melakukan pendaftaran, dan lakukan aktivasi menggunakan kode OTP yang dikirimkan ke nomor Anda.
  • Kemudian login ke dalam akun Anda, dan lengkapi profil dan cek pemberitahuan
  • Anda kemudian akan mendapatkan notifikasi apakah menjadi penerima BSU atau tidak


(cha/cha)
Saksikan video di bawah ini:

Video: Alarm Bahaya Dunia Tenaga Kerja, PHK - Fenomena Tahan Ijazah