Usai Premium, BBM Ini Pun Akan Lenyap dari Pasar Tahun 2023
Jakarta, CNBC Indonesia - Produk Bahan Bakar Minyak (BBM) milik PT Vivo Energi Indonesia yakni Revvo 89 bakal dihapus dalam oleh pemerintah pada 1 Januari 2023. Hal tersebut menyusul BBM RON 88 yakni Premium yang terlebih dahulu hilang dari pasaran.
Direktur Teknik dan Lingkungan Mirza Mahendra mengatakan produk yang dijual Vivo yakni Revvo 89 memenuhi karakteristik dari RON 88. Dengan begitu, produk yang dijual oleh Vivo tersebut bakal masuk dalam daftar BBM berikutnya yang akan dihapus.
"Spesifikasi yang kita keluarkan tidak ada Ron 89, adanya Ron 88, Ron 90 dan lain-lain. Mereka (Vivo) memenuhi karakteristik spesifikasi 88, tapi di bawah 90," ujarnya kepada CNBC Indonesia, Rabu (7/9/2022).
Adapun, PT Vivo Energi Indonesia mempunyai waktu hingga akhir tahun 2022 untuk menjual produk BBM Revvo 89. Pasalnya, mulai 1 Januari 2023, pemerintah bakal melarang penjualan BBM yang mempunyai nilai oktan di bawah Ron 90. "Mulai 1 Januari 2023, sehingga jenis bensin 88 tidak dipasarkan di dalam negeri mulai tanggal tersebut," ujar Mirza.
PT Vivo Energy Indonesia sebelumnya telah buka suara terkait penjualan BBM jenis Revvo 89 yang dijual murah beberapa hari terakhir ini. Kondisi tersebut lantas membuat konsumen mulai beralih dari produk Pertalite Ron 90 milik PT Pertamina ke produk Revvo 89.
Vivo mengatakan bahwa produk Revvo 89 merupakan produk BBM yang tidak disubsidi. Dengan begitu, harga jualnya mengikuti acuan harga minyak mentah dunia yang berfluktuasi serta peraturan lokal tentang formula harga jual maksimum.
"Dan harga BBM internasional telah sangat bergejolak belakangan ini," ungkap Manajemen Vivo dalam keterangan resminya, Selasa (6/9/2022).
Namun Vivo berencana untuk segera menghabiskan stok BBM Revvo 89 hingga akhir tahun ini. Terutama sebelum kebijakan dari pemerintah berlaku.
"PT Vivo Energy Indonesia telah mengambil Langkah‐langkah yang diperlukan untuk menghabiskan persediaan Revvo 89 kami pada akhir tahun ini," tulis isi pernyataan Vivo tersebut.
Manajemen juga memastikan bahwa perubahan harga merupakan keputusan komersial untuk mematuhi regulasi dan perubahan pasar. Hal itu juga sekaligus mengkonfirmasi isu yang beredar bahwa pemerintah melakukan intervensi terkait harga yang dipatok perusahaan.
(pgr/pgr)