
Harga BBM Naik, Tarif Angkutan Truk Bakal Naik 25%

Jakarta, CNBC Indonesia - Pengusaha truk akan menaikkan harga jasa angkut logistik darat, menyusul kenaikan harga BBMÂ subsidi.
Seperti yang diketahui pemerintah menaikkan BBM subsidi per 3 September 2022 kemarin. Di mana harga solar subsidi naik 32% Rp 6.800 per liter dan Pertalite 31,7% menjadi Rp 10.000 per liter.
"Kenaikan harga BBM akan segera direspons karena naik jauh sekitar 32%. Maka kita akan naikkan untuk jasa logistik sekitar 25% saja," kata Ketua Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) Gemilang Tarigan, kepada CNBC Indonesia, Rabu (5/9/2022).
Hal ini merupakan hasil perhitungan dari asosiasinya, yang saat ini sudah disosialisasikan pada kepada anggota.
Menurut Gemilang, kenaikan tarif jasa truk akan berbeda tiap jenis truknya. Untuk truk kecil yang memakan konsumsi BBM lebih rendah hanya mengalami kenaikan sekitar 21%, truk sedang 23% dan truk besar 25%.
Selain itu komposisi kenaikan harga jasa angkutan truk ini juga sudah menghitung kenaikan harga suku cadang termasuk ban.
"Konten BBM itu cuma 15% dari tarif kita ini, dan memang BBM ini sudah tidak naik selama 6 tahun ini sehingga dikalkulasikan juga termasuk dengan harga suku cadang, inflasi, kenaikan UMR segala macem itu ada 10%," katanya.
(dce) Next Article Video: Ramai-Ramai Obral BBM dan SPBU!