Dalam Sekejap, BBM Murah Vivo Naik Jadi Rp 10.900/Liter

Jakarta, CNBC Indonesia - Dalam sekejap, harga Bahan Bakar Minyak (BBM) milik PT Vivo Energy Indonesia naik. Khususnya BBM murah dengan spesifikasi Revvo 89 menjadi Rp 10.900 per liter. Tentunya harga BBM Revvo 89 ini melebih harga BBM Pertalite milik Pertamina yang saat ini di banderol Rp 10.000 per liter.
Kenaikan Harga BBM Revvo 89 terpantau di SPBU wilayah Pejaten, Jakarta Selatan dan juga wilayah Kemang, Jakarta Selatan. Dari yang sebelumnya harga di 'plang' Revvo 89 dikosongkan, sekarang sudah diisi daftar harganya menjadi Rp 10.900 per liter.
Sampai pada Minggu kemarin (4/9/2022) harga BBM Revvo 89 masih Rp 8.900 per liter, ini tentunya menjadi buruan masyarakat karena harganya cenderung lebih murah dibandingkan BBM lainnya.
Pemerintah dalam hal ini Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dalam keterangan tertulisnya membantah bahwa pihaknya mem
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM Tutuka Ariadji mengatakan bahwa pemerintah tidak melakukan intervensi terhadap penetapan harga Jenis Bahan Bakar Minyak Umum (JBU). Dalam hal ini termasuk Jenis Bahan Bakar Umum yang dijual oleh Badan Usaha PT Vivo Energy Indonesia.
Dia menegaskan, harga jual eceran Jenis BBM Umum ditetapkan oleh badan usaha. Dalam upaya pengendalian harga di konsumen, imbuhnya, pemerintah menetapkan formula batas atas, di mana harga BBM mengacu kepada harga acuan pasar MOPS/Argus dan biaya distribusi dengan margin Badan Usaha maksimal 10%, seperti yang ditetapkan dalam Kepmen ESDM No 62.K/12/MEM/2020 tentang Formula Harga Dasar dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum dan/atau Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan.
"Berdasarkan hal tersebut, Pemerintah akan menegur badan usaha apabila menjual BBM melebihi batas atas. Penetapan harga jual di SPBU saat ini merupakan kebijakan badan usaha yang dilaporkan ke Menteri cq. Dirjen Migas. Sehingga tidak benar Pemerintah meminta badan usaha untuk menaikkan harga," jelas Dirjen Migas Tutuka dalam keterangan resminya, Senin (5/9/2022).
Tutuka menjabarkan, sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran BBM yang telah diubah terakhir kali dengan Peraturan Presiden Nomor 117 Tahun 2021, Pemerintah menetapkan tiga Jenis Bahan Bakar Minyak yang beredar di masyarakat yaitu
Pertama, jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu (JBT): BBM yang mendapat subsidi dan kompensasi, yaitu minyak tanah dan Solar.
Kedua, jenis Bahan Bakar Minyak Khusus Penugasan (JBKP): BBM yang tidak mendapat subsidi namun mendapat kompensasi yaitu Bensin RON 90.
Ketiga, jenis Bahan Bakar Minyak Umum (JBU): BBM di luar JBT dan JBKP.
"Menteri ESDM menetapkan Harga Jual Eceran (HJE) Jenis BBM Tertentu dan Jenis BBM Khusus Penugasan. Sedangkan HJE Jenis BBM Umum dihitung dan ditetapkan oleh Badan Usaha," jelas Dirjen Migas Tutuka, seperti dikutip dari keterangan resmi, Senin (05/09/2022).
Berdasarkan pantauan CNBC Indonesia di lapangan, pada pagi tadi (5/9/2022), misalnya SPBU milik Vivo di Duren Tiga, Jakarta Selatan, terpantau tiba-tiba tidak menjual BBM Revvo 89.
Salah satu petugas SPBU yang enggan disebutkan namanya tersebut mengatakan bahwa pihaknya sedang tidak menjual Revvo 89 lantaran saat ini kuotanya sudah habis. "Kuotanya habis, mas. Laporan dari atasan belum tau sampai kapan bisa ada lagi," terang salah satu petugas kepada CNBC Indonesia, Senin (5/9/2022).
Nah, SPBU lainnya, berada di SPBU Tendean, dari 'plang' daftar harga BBM, Vivo juga tidak mencantumkan harga Vivo 89. Setelah ditanya perihal ini, petugas SPBU di daerah Tendean juga mengatakan bahwa kuota untuk BBM Revvo 89 habis.
Pemerintah Pastikan Tak Melarang Penjualan BBM Vivo 89!
(pgr/pgr)