Tanpa Basa-Basi, Tarif Angkot Kota Ini 'Lompat' Usai BBM Naik

Ferry Sandi, CNBC Indonesia
Senin, 05/09/2022 15:37 WIB
Foto: Penerapan Protokol Kesehatan di Angkot (CNBC Indonesia/Andrean Kristianto)

Jakarta, CNBC Indonesia - Imbas kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM), sejumah kepala daerah langsung menyesuaikan biaya moda transportasi umumnya, salah satunya adalah Kota Bogor. Wali Kota Bogor Bima Arya langsung menaikkan harga tarif angkutan umum (angkot) di wilayahnya pada hari yang sama dimana harga BBM mengalami kenaikan harga.

Ia langsung mengeluarkan surat keputusan Wali Kota Bogor Nomor 551.2/KEP.280-DISHUB/2022 tentang tarif angkutan umum jenis pelayanan angkutan kota tipe bus kecil kelas ekonomi di wilayah Kota Bogor pada Sabtu 3 September 2022.

"Tarif (penumpang) umum dan mahasiswa untuk semua trayek di Kota Bogor sebesar Rp. 5.000.- dan tarif PELAJAR sebesar Rp. 4.000," tulis Dishub Kota Bogor dalam Instagram resmi @dishubkotabogor.


Padahal tarif penumpang umum sebelumnya di angka Rp 3.500 dan tarif pelajar di Rp 3.000. Artinya ada kenaikan sebesar 33% untuk pelajar, sementara 42% untuk kategori penumpang umum.

Dalam Surat Keputusan Wali Kota Bogor terlihat penyesuaian seragam untuk semua trayek, yakni berjumlah 25 trayek. Mulai dari 01 AP Cipinang Gading-Perum Yasmin hingga 21 AK Terminal Baranangsiang-Ciawi.

Selain tarif angkot, moda transportasi lain yakni truk mengalami penyesuaian tarif. Kalangan pengusaha truk dalam Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) menyepakati tarif baru harga armadanya yakni sebesar 25%.


(hoi/hoi)