Bukan Naikkan Harga BBM, Cara Ini Dinilai Bisa Tekan Subsidi

Verda Nano Setiawan, CNBC Indonesia
05 September 2022 14:05
Warga antre mengisi Bahan Bakar Minya (BBM) jenis Pertalite di SPBU Kuningan, Jakarta, Rabu (31/8/2022). (CNBC Indonesia/Andrean Kristianto)
Foto: Warga antre mengisi Bahan Bakar Minya (BBM) jenis Pertalite di SPBU Kuningan, Jakarta, Rabu (31/8/2022). (CNBC Indonesia/Andrean Kristianto)

Jakarta, CNBC Indonesia - Anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mulyanto menilai ada cara lain yang lebih efektif menekan subsidi energi selain menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM).

Dia berpendapat, pemerintah sebaiknya menghentikan kebocoran penggunaan BBM bersubsidi, salah satunya melalui kebijakan pembatasan pembelian BBM bersubsidi di setiap SPBU.

Mulyanto mendorong agar pembatasan pembelian BBM subsidi dapat segera dijalankan, terutama karena ketidaktepat-sasaran masih saja terjadi.

"Yang penting seharusnya itu pembatasan dulu agar penggunaan BBM subsidi tepat sasaran... Kalau sudah lakukan penghematan, apakah masih dibutuhkan subsidi itu di akhir tahun. Kalau dibutuhkan, ambil tindakan lain. Urutannya perlu, itu (menaikkan harga) tidak menyelesaikan persoalan, " kata dia dalam acara 'Energy Corner' CNBC Indonesia, Senin (5/9/2022).

Lebih lanjut, Mulyanto menilai bagus-bagus saja penggunaan aplikasi MyPertamina nantinya akan terhubung dengan data Polri agar penyaluran BBM subsidi dapat tepat sasaran. Namun kembali lagi, saat ini yang terpenting adalah aturan pembatasan pembelian BBM itu sendiri.

Seperti diketahui, sampat saat ini masih belum ada kejelasan terkait kapan revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak (BBM) akan diterbitkan, termasuk juga petunjuk teknis pembelian BBM bersubsidi dan penugasan.

"Saya rasa itu bagus dengan data Polri, DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) itu dapat tepat sasaran, tapi itu kan hanya tools. Utamanya revisi dulu kebijakannya. Orang diharuskan pindah, apa dasarnya," kata dia.

Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) sebelumnya sempat mengungkapkan jenis kendaraan yang rencananya masih berhak membeli Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite dan Solar subsidi.

Adapun kriterianya dipersempit dari rencananya kendaraan roda empat bermesin dengan kapasitas tabung silinder maksimal 1.500 cubicle centimeter (cc), menjadi 1.400 cc ke bawah. Sementara untuk kendaraan roda dua yakni motor di bawah 250 cc.

Namun, regulator hilir ini menyampaikan bahwa implementasi dari pembatasan pembelian BBM jenis Pertalite tinggal menunggu lampu hijau terbitnya revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak (BBM) termasuk juga petunjuk teknis pembelian BBM bersubsidi dan penugasan.

"Saat ini posisinya sudah di Kemenko, untuk draft terakhir pembahasannya kendaraan mobil yang boleh mengisi Pertalite hanya sampai dengan 1.400 cc dan motor hanya sampai dengan 250 cc, cc di atasnya tidak diperbolehkan mengisi Pertalite," ujar sumber kepada CNBC Indonesia, Rabu (31/8/2022).

Sementara terkait dengan ada apa tidaknya penambahan atau usulan kebijakan baru, menurut sumber tersebut pihaknya masih menunggu arahan lebih lanjut dari Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.

Adapun, dalam hasil Rapat Koordinasi terbatas (Rakortas) beberapa waktu lalu, Pertamina menyebut kendaraan yang masih boleh membeli Pertalite dan Solar Subsidi itu adalah mobil dengan kriteria mesin di bawah 1.500 cc, dan juga motor di bawah 250 cc.

Seperti diketahui, pada Sabtu, 3 September 2022 lalu pemerintah memutuskan menaikkan harga BBM yakni Pertalite, Solar, dan Pertamax. Harga Pertalite dinaikkan menjadi Rp 10.000 per liter dari Rp 7.650 per liter, harga Solar naik menjadi Rp 6.800 per liter dari Rp 5.150 per liter, dan Pertamax menjadi Rp 14.500 per liter dari Rp 12.500 per liter.

Meski harga BBM subsidi Pertalite dan Solar sudah dinaikkan, namun Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, subsidi energi hingga akhir tahun ini diperkirakan tetap melonjak hingga Rp 650 triliun, tetap lebih tinggi dari perkiraan semula sebesar Rp 502,4 triliun.


(wia) Next Article Minyak Dunia Melemah, Banyak Negara Kompak Turunkan Harga BBM

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular