Harga BBM Sudah Naik, Pembatasan di MyPertamina Siap Jalan?

Verda Nano Setiawan, CNBC Indonesia
03 September 2022 14:11
Konferensi Pers Presiden Jokowi dan Menteri Terkait perihal Pengalihan Subsidi BBM, 3 Sep 2022
Foto: Konferensi Pers Presiden Jokowi dan Menteri Terkait perihal Pengalihan Subsidi BBM, 3 Sep 2022

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah resmi menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi seperti BBM jenis Pertalite, Solar Subsidi dan Pertamax. Nah, dengan naiknya harga ketiga BBM, bagaimana dengan pembatasan pembelian Pertalite dan Solar Subsidi?

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM)Arifin Tasrif menyatakan, bahwa memang sejauh ini banyak masyarakat yang menggunakan BBM yang tidak tepat sasaran.

"Di lapangan akan dilakukan pengawasan dan juga Pertamina sedang menyiapkan sistem pengawasan dan pengaturan dengan digitalisasi dan metode ini kita bisa lebih mempertajam ketepatan pemanfaatan BBM subsidi untuk yang lebih membutuhkan," terang Arifin dalam Konfrensi Pers di Istana Negara, Sabtu (3/9/2022).

Seperti yang diketahui memang, pemerintah dan PT Pertamina (Persero) sedang menyiapkan skema pembelian Pertalite dan Solar Subsidi tepat sasaran. Caranya dengan melakukan pendaftaran melalui MyPertamina.

Kelak, jika aturannya sudah terbit, maka akan dikriteriakan kendaraan yang berhak membeli Pertalite dan Solar Subsidi.

Hari ini, pemerintah dalam hal ini Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) dengan resmi mengumumkan kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) khususnya BBM jenis Pertalite dan Solar Subsidi. Kenaikan harga Pertalite dari yang saat ini hanya Rp 7.650 per liter menjadri Rp 10.000 per liter, sementara harga Solar Subsidi menjadi Rp 6.800 per liter dari yang saat ini hanya Rp 5.150 per liter.

Tak hanya Pertalite dan Solar Subsidi, harga BBM Pertamax juga mengalami kenaikan dari saat ini Rp 12.500 per liter menjadi Rp 14.500 per liter.

Presiden Jokowi mengatakan, pemerintah telah berupaya sekuat tenaga untuk meilindungi rakyat dari gejolak harga minyak dunia.

"Saya sebetulnya ingin harga BBM dalam negeri tetap terjangaku dengan memberikan subsidi dari APBN tetapi anggaran subsidi dan kompnesasi tahun 2022 telah meingkat 3 kali lipat dari Rp 152,5 triliun menjadi Rp 502,24 triliun," terang Jokowi dalam Konfresnsi Persnya di Istana Negara, Sabtu (3/9/2022)

Adapun harga terbaru BBM Pertalite, Solar Subsidi dan Pertamax ini mulai berlaku saat harga penyesuaian pada hari ini pada 14.30 WIB.


(pgr/pgr) Next Article Harga BBM Pertalite Bisa Turun Lagi? Begini Kata Erick Thohir

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular