Jokowi Dorong UMKM Manfaatkan NIB, Buat Apa?

Jakarta, CNBC Indonesia - Presiden Joko Widodo (Jokowi) terus mendorong pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) untuk memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) melalui Online Single Submission (OSS).
Dari 64 juta lebih jumlah UMKM saat ini yang ada di Indonesia, usaha yang telah atau baru memiliki NIB dan terdaftar di OSS baru berjumlah 1,8 juta. Padahal, Jokowi mengatakan bahwa NIB memiliki banyak manfaat yang menguntungkan bagi para pengusaha kecil.
"Apa gunanya setelah dapat NIB? Bapak Ibu menjadi pengusaha formal, karena telah memiliki izin Nomor Induk Berusaha. Kalau sudah pegang (NIB) untuk apa? Bapak Ibu bisa akses permodalan ke bank, minta yang namanya KUR (Kredit Usaha Rakyat)," ujar Jokowi dalam acara Pemberian NIB ke Pelaku UMK Perseorangan di Papua pada Rabu (31/8/2022).
Keuntungan lainnya adalah, KUR yang bunganya saat ini 3% juga sudah disubsidi pemerintah. Menurut Jokowi, kebijakan ini dilakukan agar usaha mikro di Indonesia bisa berkembang dengan cepat.
Selain itu, Jokowi juga menyarankan kepada para pelaku UMKM di Papua untuk memasukkan produk mereka ke platform digital, sehingga lingkup penjualannya tidak hanya di Papua, namun bisa melompat ke luar Provinsi Papua, bahkan luar negeri. Dia menilai peluang tersebut sangat besar sekali, karena bila dilihat dari kemasan dan produknya sudah sangat baik.
"Jangan jual disini aja, tapi platform digital juga. Jualan lewat Facebook boleh, Instagram boleh, tapi kalau bisa masuk ke platform e-commerce. Saya kira produk-produk tadi akan cepat penjualannya dan sangat laku," sambung Jokowi.
Di kesempatan yang sama, Menteri Investasi, Bahlil Lahadalia mengatakan pemberian NIB ke pelaku UMK di Papua menjadi salah satu agenda pemberian NIB di 20 daerah tahun ini. Pemberian NIB kepada pelaku UMKM di berbagai daerah merupakan amanat langsung dari Presiden Jokowi agar mendorong UMKM naik kelas.
"Rangkaian tur 20 daerah ini atas perintah Presiden dimana kami Kementerian Investasi tidak boleh urus investasi yang besar saja, yang (usaha) kecil-kecil juga. Presiden memerintahkan harus kami urus, makannya hari ini kami datang untuk urus," kata Bahlil.
Lebih jauh lanjut Bahlil, pendaftaran NIB melalui OSS di Papua diakuinya masih kurang maksimal. Dimana dari target 200.000 UMKM yang memiliki NIB hingga akhir tahun, namun saat ini belum menyentuh 20.000.
Seperti diketahui, kemudahan Perizinan Berusaha merupakan semangat implementasi UU Cipta Kerja. OSS menjadi sistem perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik yang dikelola dan diselenggarakan oleh Kementerian Investasi/BKPM. Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko melalui Sistem OSS merupakan pelaksanaan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja.
"OSS dari Aceh sampai Papua sudah berjalan. Untuk UMKM Insyaallah tidak ada masalah," pungkas Bahlil.
(rah/rah)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article UMKM di Yogyakarta Kini Lebih Mudah Raih NIB, Apa Manfaatnya?