
Jika Pertalite Naik, Warga Masih Wajib Daftar MyPertamina?

Jakarta, CNBCÂ Indonesia - Pemerintah bakal menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite dan Solar. Lantas dengan naiknya harga BBM tersebut, apakah aturan pembatasan pembelian melalui pendaftaran kendaraan di MyPertamina masih tetap diperlukan?
Direktur Eksekutif Reforminer Institute, Komaidi Notonegoro menilai aturan pembatasan pembelian BBM jenis Pertalite dan Solar Subsidi melalui Program Subsidi Tepat Sasaran MyPertamina masih tetap dibutuhkan. Sekalipun nantinya harga BBM mengalami penyesuaian harga.
"Pembatasan sangat urgen untuk pengaturan subsidi secara tepat sasaran ini jadi penting untuk dilakukan," ujarnya kepada CNBC Indonesia, Rabu (31/8/2022).
Menurut Komaidi, berdasarkan apa yang dipaparkan Kementerian Keuangan setidaknya penerima manfaat BBM subsidi sebagian besar berada di desil 4 hingga 10. Artinya, kebanyakan berada di kelompok menengah-kaya, sementara kelompok miskin hanya sedikit. Sehingga sangat masuk akal jika aturan pembatasan diberlakukan.
Namun demikian, ia menyarankan agar aturan pembatasan tidak terlalu kompleks. Misalnya BBM jenis Pertalite hanya diperuntukkan untuk jenis kendaraan roda dua dan angkutan transportasi plat kuning.
"Kalau dilihat untuk pertalite sekitar 70% roda empat, 30% roda dua, jadi kalau hanya boleh roda dua otomatis paling nggak ada 60-70% yang dihemat dan secara teori yang punya mobil kan golongan mampu golongan kaya. nah ini kan butuh keberanian saja dari pemerintah," ujarnya.
Sedangkan, jika kriteria yang boleh mengkonsumsi Pertalite berdasarkan spesifikasi kendaraan roda empat ber CC di atas 1.500 ia pesimistis implementasinya di lapangan akan berjalan lancar.
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting menyampaikan pendaftar dari Program Subsidi Tepat Sasaran MyPertamina kian hari terus meningkat. "Sampai kemarin sudah tembus 1 juta kendaraan," ujar Irto kepada CNBC Indonesia, Rabu (31/8/2022).
Sementara itu, di tengah upaya pemerintah mengatur pembatasan pembelian BBM jenis Pertalite dan Solar Subsidi melalui Program Subsidi Tepat Sasaran, secara bersamaan pemerintah juga berencana untuk mengerek harga BBM.
Lantas apakah dengan naiknya harga BBM, masyarakat masih perlu mendaftarkan kendaraannya melalui booth pendaftaran yang disiapkan perusahaan, dan juga melalui web subsidi.MyPertamina? Menanggapi hal itu, Irto mengatakan bahwa selama Pertalite dan Solar masih disubsidi maka pembatasan sangat diperlukan.
"Kalau sudah sesuai dengan keekonomian, tentunya berlaku mekanisme pasar. Harganya floating. Namun bila masih ada unsur subsidi di dalam BBM, maka diperlukan data pengguna agar bisa tepat sasaran (pembatasan untuk yang berhak)," ujarnya.
Sebelumnya, Irto membeberkan penyaluran BBM jenis Pertalite hingga Juli saja misalnya sudah mencapai 16,8 juta kilo liter (KL). Artinya, kuota hingga akhir tahun hanya tersisa 6,2 juta KL dari kuota yang ditetapkan sebesar 23 juta KL.
(pgr/pgr) Next Article Harga BBM Pertalite Bisa Turun Lagi? Begini Kata Erick Thohir
