
Ini Alasan Pertamina Pasang Jalur 'BBM Subsidi' di SPBU

Jakarta, CNBC Indonesia - PT Pertamina Patra Niaga, anak usaha dari PT Pertamina (Persero) angkat suara perihal pemasangan jalur 'BBM Subsidi' di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU). Pada intinya, pemasangan jalur itu untuk memperjelas bahwa BBM yang digunakan adalah BBM subsidi.
"Biar masyarakat jelas bahwa itu BBM Bersubsidi," terang Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting kepada CNBC Indonesia, Rabu (31/8/2022).
Seperti yang diketahui, pada saat ini pemerintah sedang mewacanakan akan menaikkan harga jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) seperti Pertalite dan juga Jenis BBM Tertentu seperti Solar Subsidi.
Di tengah wacana kenaikan harga itu, pemerintah juga mewacanakan akan menambah kuota Pertalite dan Solar Subsidi yang saat ini sudah sekarat. Di mana, untuk kuota Pertalite hanya tersisa 6,2 juta kilo liter dari yang ditetapkan sampai akhir tahun 23 juta KL. Sementara untuk solar subsidi tersisa 5,01 juta KL dari yang ditetapkan 14,91 juta KL.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif menyebutkan, bahwa pihaknya akan menambah kuota Pertalite sebanyak 6 juta KL dan Solar Subsidi sebanyak 2 juta KL-an.
Sejatinya, untuk membatasi pembelian Pertalite dan Solar Subsidi hanya untuk yang berhak, pemerintah dan Pertamina sedang merancang aturan pembatasan. Kelak, ketika ingin mendapatkan Pertalite dan Solar Subsidi, konsumen wajib mendaftarkan kendaraannya di MyPertamina.
Dengan mendaftar di MyPertamina, akan diketahui kriteria kendaraan yang berhak membeli Pertalite dan Solar Subsidi. Dari informasi terakhir yang diterima CNBC Indonesia, bahwa kendaraan roda empat yang boleh isi Pertalite hanya mobil dengan spesifikasi di bawah 1.400 cc dan motor 250 cc.
(pgr/pgr)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Negara Hadir! Kompensasi ke Pertamina Buat Proteksi Daya Beli