FOTO

Gaya Jokowi Mainkan Si Kulit Bundar di Stadion Lukas Enembe

Pool, CNBC Indonesia
Rabu, 31/08/2022 12:35 WIB

PFA merupakan sekolah bagi putra Papua dengan rentang usia 14 - 15 tahun untuk mengasah bakat dalam bidang olahraga khususnya sepak bola.

1/5 Jokowi bermain bola dengan Papua Football Academy (PFA) di Stadion Lukas Enembe, Kabupaten Jayapura, Rabu, 31 Agustus 2022. (Dok: Biro Pers Sekretariat Presiden)

Presiden Jokowi (kiri) bermain bola dengan Papua Football Academy (PFA) di Stadion Lukas Enembe, Kabupaten Jayapura, Rabu, (31/8/2022). (Dok: Biro Pers Sekretariat Presiden)

2/5 Jokowi bermain bola dengan Papua Football Academy (PFA) di Stadion Lukas Enembe, Kabupaten Jayapura, Rabu, 31 Agustus 2022. (Dok: Biro Pers Sekretariat Presiden)

PFA merupakan sekolah bagi putra Papua dengan rentang usia 14 - 15 tahun untuk mengasah bakat dalam bidang olahraga khususnya sepak bola. (Dok: Biro Pers Sekretariat Presiden)

3/5 Jokowi bermain bola dengan Papua Football Academy (PFA) di Stadion Lukas Enembe, Kabupaten Jayapura, Rabu, 31 Agustus 2022. (Dok: Biro Pers Sekretariat Presiden)

Menurut Presiden, dalam akademi tersebut, anak-anak akan dilatih tentang kedisiplinan dengan latihan rutin yang didampingi oleh para pelatih dengan reputasi yang baik. (Dok: Biro Pers Sekretariat Presiden)

4/5 Jokowi bermain bola dengan Papua Football Academy (PFA) di Stadion Lukas Enembe, Kabupaten Jayapura, Rabu, 31 Agustus 2022. (Dok: Biro Pers Sekretariat Presiden)

Presiden menjelaskan bahwa anak-anak yang telah masuk dalam PFA merupakan talenta berbakat yang telah melalui serangkaian proses seleksi dengan baik. Untuk itu, Kepala Negara berharap anak-anak dapat memanfaatkan kesempatan tersebut untuk menimba ilmu sepak bola di PFA. (Dok: Biro Pers Sekretariat Presiden)

5/5 Jokowi bermain bola dengan Papua Football Academy (PFA) di Stadion Lukas Enembe, Kabupaten Jayapura, Rabu, 31 Agustus 2022. (Dok: Biro Pers Sekretariat Presiden)

Selain sepakbola, Presiden Jokowi menuturkan bahwa anak-anak yang tergabung dalam PFA juga tetap mendapatkan pendidikan formal di sekolah. (Dok: Biro Pers Sekretariat Presiden)