Naikkan Harga BBM, Pemerintah Bisa Cuan Rp200 Triliun
Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah diperkirakan masih bisa 'untung' dari kenaikan harga bahan bakar minyak, terutama dari pajak pertambahan nilai (PPN) yang ada didalam struktur harga.
Dari sumber CNBC Indonesia, pemerintah dikatakan akan melakukan penyesuaian harga BBM, hari ini, Rabu (31/8/2022). Kabar yang beredar di masyarakat pun memperkirakan kenaikan Pertalite akan mencapai Rp 10.000 per liter dan Solar menjadi Rp 8.000 per liter.
Kepala Ekonom Bahan Sekuritas, Satria Sambijantoro memperkirakan pemerintah sebenarnya bisa mendapatkan penerimaan Rp140 triliun dari PPN dan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) dari kenaikan Pertalite dengan asumsi hitungannya sebesar Rp 10.500 per liter. Adapun, jika digabungkan dengan kenaikan solar, pemerintah bisa mengantongi Rp 200 triliun.
"Bayangkan kalau asumsi saya BBM dinaikkan hingga Rp10.500 pertalite, savingsnya bisa Rp140 triliun sendiri. Kalau sama solar Rp 200 triliun," ujar Satria, Selasa (30/8/2022).
Jika dikaji lebih dalam, struktur harga BBM memang memuat PPN, PBBKB, serta biaya distribusi lainnya. Komponen ini nantinya akan ditambahkan ke dalam harga dasar, sebelum ditambah dengan margin, biaya penyimpanan dan biaya produksi penyulingan dan lain-lain.
Sebagai tambahan, PPN sendiri telah meningkat menjadi 11% per 1 April 2022, kenaikan ini sesuai dengan amanat Pasal 7 ayat 1 UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).
Sebelumnya, Ekonom Senior Faisal Basri mengimbau agar pemerintah bersedia membebaskan pajak pertambahan nilai (PPN) untuk BBM Pertalite.
Menurutnya, pemerintah silahkan menaikkan harga Pertalite hingga Rp 10.000 per liter, tetapi biarkan rakyat membelinya Rp 9.000 liter.
"Caranya gimana? Nolkan PPN untuk energi," ungkapnya dalam Evening Up CNBC Indonesia, Kamis (25/8/2022).
Dengan demikian, beban masyarakat berkurang sehingga daya beli terjaga.
"Masih membebani sih tetapi bebannya dikurangi, sehingga daya beli masyarakat semakin sedikit bebannya," ujarnya.
(haa/haa)