
Seliter Pertalite Rp7.650, Boleh Gak Kalau Cuma Beli Goceng?

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah hingga kini masih mematok harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite sebesar Rp 7.650 per liter. Namun bagaimana jika terdapat seseorang yang ingin membeli bensin sejuta umat itu dengan nominal Rp 5000?
Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga Irto Ginting membeberkan bahwa setiap pembelian BBM tidak ada batasan minimal, termasuk untuk Pertalite. Adapun pembelian BBM Pertalite senilai Rp 5000 masih akan tetap dilayani. "Rp 5.000? Boleh mas," ucapnya dikutip dari detikcom, Senin (29/8/2022).
Di samping itu, Pertamina juga tidak membatasi pembelian maksimal untuk Pertalite. Namun dihimbau agar pembelian dilakukan sesuai kebutuhan. Apalagi di situasi saat ini masyarakat disarankan hemat menggunakan BBM.
"Secara ketentuan dari regulator belum ada, tapi kami menghimbau agar masyarakat dapat membeli sesuai kebutuhan. Dengan kondisi saat ini, agar seluruh konsumen bisa berhemat penggunaan BBM," katanya.
Meski begitu, untuk BBM jenis Solar terdapat batasan maksimal pembelian berdasarkan jenis kendaraan. Untuk kendaraan pribadi roda 4 misalnya, pembelian maksimal 60 liter per hari, angkutan umum orang/barang roda 4 maksimal 80 liter per hari, dan untuk angkutan umum orang/barang roda 6 maksimal sebanyak 200 liter per hari.
(pgr/pgr)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Jika Ikut Keekonomian, Harga Pertalite Bikin Kantong Kering!