Bakamla RI Gagalkan Upaya Penyelundupan BBM oleh Kapal Asing

luc, CNBC Indonesia
27 August 2022 10:00
Bakamla RI melalui unsur KN Marore-322 berhasil mengamankan kapal Motor Tanker (MT) Blue Star 08 berbendera Equator Guinea yang diduga menyelundupkan bahan bakar minyak ilegal jenis High Speed Diesel (HSD) di perairan Sekuang Batam, Jumat malam (26/8/2022). (Tangkapan layar video via Humas Bakamla RI)
Foto: Bakamla RI melalui unsur KN Marore-322 berhasil mengamankan kapal Motor Tanker (MT) Blue Star 08 berbendera Equator Guinea yang diduga menyelundupkan bahan bakar minyak ilegal jenis High Speed Diesel (HSD) di perairan Sekuang Batam, Jumat malam (26/8/2022). (Tangkapan layar video via Humas Bakamla RI)

Jakarta CNBC Indonesia - Bakamla RI melalui unsur KN Marore-322 berhasil menggagalkan dugaan upaya penyelundupan bahan bakar minyak (BBM) jenis High Speed Diesel (HSD) di perairan Sekuang Batam dari kapal Motor Tanker (MT) Blue Star 08 berbendera Equator Guinea, Jumat (26/8/2022) malam.

Berdasarkan keterangan resmi Bakamla RI, MT Blue Star 08 diamankan KN Marore-322 saat melaksanakan Patroli Bersama Keamanan dan Keselamatan Laut "Arkana I/22" di perairan Batam.

KN Marore-322 yang dikomandani oleh Letkol Bakamla Yuli Eko Prihartanto mendeteksi sebuah tanker yang mencurigakan. Guna memastikan, komandan kapal memerintahkan untuk menerjunkan tim VBSS menggunakan RHIB melaksanakan pengejaran dan pemeriksaan.

Bakamla RI melalui unsur KN Marore-322 berhasil mengamankan kapal Motor Tanker (MT) Blue Star 08 berbendera Equator Guinea yang diduga menyelundupkan bahan bakar minyak ilegal jenis High Speed Diesel (HSD) di perairan Sekuang Batam, Jumat malam (26/8/2022). (Tangkapan layar video via Humas Bakamla RI)Kondisi kapal Motor Tanker (MT) Blue Star 08 berbendera Equator Guinea yang diduga menyelundupkan bahan bakar minyak ilegal jenis High Speed Diesel (HSD) di perairan Sekuang Batam, Jumat (26/8/2022). (Tangkapan layar video via Humas Bakamla RI)

Adapun, pada pukul 16.06 WIB pada posisi 01° 14' 30" U - 104° 59' 12" T. Tim VBSS KN Marore-322 melaksanakan pemeriksaan.

Dari hasil pemeriksaan, didapati kapal tersebut membawa 90 ton HSD tanpa dilengkapi dokumen yang sesuai, tidak terdapat manifes, bill of lading, manning certificate, dan tujuan kapal tidak sesuai dengan port clearance.

Hasil pemeriksaan awal MT Blue Star 08 melanggar tindak pidana Minyak dan Gas.

Untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut, Komandan KN Marore-322 Letkol Bakamla Yuli Eko Prihartanto memerintahkan MT Blue Star 08 ditangkap dan dikawal menuju pangkalan Batam.


(luc/luc)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Jasa Raharja Serahkan Santunan Korban Kecelakaan di Boyolali

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular