
Honorer Waspada! Ada 'Bandit' yang Iming-Imingi Tes CPNS

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah memastikan akan menindak tegas oknum-oknum tak bertanggung jawab yang memanfaatkan momentum pendataan tenaga non-ASN yang melakukan praktik percaloan atau korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN).
Deputi Bidang Sumber Daya Manusia (SDM) Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Alex Denni mengaku telah meminta para pejabat berwenang untuk menindak tegas ASN yang memperjualbelikan data tenaga non-ASN.
"Tenaga honorer yang dimintai uang atau jika mendengar informasi dengan iming-iming dimasukkan ke dalam database tenaga non-ASN, silahkan melapor agar ditindak secara tegas," kata Alex dalam keterangan resmi, Kamis (25/8/2022).
Pemerintah, kata Alex, saat ini masih melakukan pendataan untuk memetakan dan mengetahui jumlah pegawai non-Aparatur Sipil Negara (ASN) alias tenaga honorer di lingkungan instansi pemerintah, baik itu di pusat maupun daerah.
Setiap instansi pemerintah diberikan waktu paling lambat hingga 30 September 2022 untuk melakukan pendataan dan menyampaikan data tersebut ke Badan Kepegawaian Negara (BKN), seiring dengan terbitnya Surat Menteri PANB No.B/1511/M.SM.01.00/2022 tertanggal 22 Juli.
"Masing-masing instansi pemerintah agar mempercepat proses mapping, validasi data, dan menyiapkan roadmap penyelesaian tenaga non-ASN," kata Alex.
Alex menekankan, pendataan ini dilakukan agar ada persamaan persepsi terhadap penyelesaian tenaga non-ASN. Alex menegaskan bahwa pendataan ini bukan untuk mengangkat tenaga honorer menjadi PNS tanpa melakukan tes, melainkan mencari solusi atas persoalan ini.
Alex mengatakan, setelah pemetaaan ini utuh, maka akan disusun kebijakan untuk menyelesaikan permasalahan sesuai kebutuhan formasi. Saat ini, Kementerian PANRB telah berkoordinasi dengan instansi terkait, terutama terkait kebutuhan guru hingga tenaga kesehatan.
Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN Suharmen mengemukakan instansi pemerintah bisa memasukkan data dan tenaga non-ASN pada laman https://pendataan-nonasn.bkn.go.id yang memang telah disediakan oleh BKN.
Portal ini dibangun agar tenaga non-ASN bisa melakukan konfirmasi keaktifan sebagai tenaga non-ASN. Mereka juga bisa melengkapi data, atau memperbaiki data yang diinput oleh admin atau operator instansi.
"Tenaga non-ASN bisa memperbaiki daftar riwayatnya sejak kapan dia menjadi tenaga non-ASN disertai bukti. Sehingga kita bisa memetakan sudah berapa lama mereka menjadi tenaga non-ASN," katanya.
(cha/cha)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Lowongan CPNS 2024 Dibuka Besar-besaran, Honorer Dapat Jatah?