
Kenaikan Harga BBM Makin Santer, Antrean di SPBU Makin Nyata
Pemerintah sudah mengirimkan kode keras untuk menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) khususnya BBM jenis Pertalite dan Solar Subsidi.

Sejumlah kendaraan mengantre untuk mengisi BBM di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, Rabu (24/8/2022). Pemerintah sudah mengirimkan kode keras untuk menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) khususnya BBM jenis Pertalite dan Solar Subsidi. (CNBC Indonesia/Andrean Kristianto)

Pantauan di SPBU Kapten Tendean, sejumlah kendaraan mengantre untuk mengisi BBM. (CNBC Indonesia/Andrean Kristianto)

Antrean pengisian BBm juga terlihat di SPBU Ampera, di lokasi ini banyak pemotor nengantre untuk mengisi BBM jenis Pertalite. (CNBC Indonesia/Andrean Kristianto)

DPR RI melalui Komisi VII DPR menyatakan pihaknya setuju dengan adanya kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite dan Solar Subsidi untuk naik 30%. Namun, kenaikan harga BBM tersebut bukan berarti mencabut subsidi BBM. (CNBC Indonesia/Andrean Kristianto)

Ketua Komisi VII DPR, Sugeng Suparwoto mengatakan bahwa secara eksplisit dari Partai Nasdem mengusulkan kenaikan harga BBM Pertalite dan Solar Subsidi mencapai 30%. "Pertalite Rp10.000/liter eksplisit dari Nasdem, dengan catatan tetap ada subsidi. Karena kan keekonomian Pertalite itu Rp 17.000-an/liter, jadi memang harus tetap disubsidi," ungkap dia dalam Raker bersama Menteri ESDM, Arifin Tasrif, Rabu (24/8/2022). (CNBC Indonesia/Andrean Kristianto)