Video

Banding Ditolak, Mantan PM Malaysia Najib Razak Masuk Penjara

CNBC Indonesia TV, CNBC Indonesia
24 August 2022 14:11

Jakarta, CNBC Indonesia - Mantan Perdana Menteri Malaysia, Najib Razak dibawa ke penjara tak lama setelah pengadilan tertinggi negara itu menguatkan hukuman penjara 12 tahun/ untuk kasus korupsi dalam skandal keuangan 1MDB.

Simak informasi selengkapnya dalam program Profit di CNBC Indonesia (Rabu, 24/08/2022) berikut ini.



Tags

Related Videos
Recommendation
  • 1.
    Loading...
  • 2.
    Loading...
  • 3.
    Loading...