
Video
Banding Ditolak, Mantan PM Malaysia Najib Razak Masuk Penjara
CNBC Indonesia TV, CNBC Indonesia
24 August 2022 14:11
Jakarta, CNBC Indonesia - Mantan Perdana Menteri Malaysia, Najib Razak dibawa ke penjara tak lama setelah pengadilan tertinggi negara itu menguatkan hukuman penjara 12 tahun/ untuk kasus korupsi dalam skandal keuangan 1MDB.
Simak informasi selengkapnya dalam program Profit di CNBC Indonesia (Rabu, 24/08/2022) berikut ini.
-
1.
-
2.
-
3.