Kuota BBM Jebol, DPR Usul Ada Fatwa Isi BBM Bersubsidi

pgr, CNBC Indonesia
Rabu, 24/08/2022 12:06 WIB
Foto: Warga antre untuk mendapatkan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite di Jakarta, Senin (15/8/2022). Beberapa hari terakhir pengendara motor dan mobil harus mengantri cukup panjang untuk membeli Pertalite di SPBU Pertamina.  (CNBC Indonesia/ Tri Susilo)

Jakarta, CNBC Indonesia - DPR RI melalui Komisi VII DPR mengusulkan kepada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk mengeluarkan fatwa dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) dalam pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis subsidi.

Fatwa ini supaya, pembelian BBM subsidi hanya untuk masyarakat yang berhak atau dalam kategori miskin. "Sejauh ini ada pengawasan dan diawasai tetap yang menikmati tetap orang-orang mampu, Makanya ini ada usulan menggunakan fatwa atau pendekatan secara spiritual gitu," kata Willy Midel Anggota Komisi VII DPR dari Fraksi Partai PDIP, Selasa (24/8/2022).

Hal itu menjadi usulan Willy Midel ketika pihaknya melakukan pertemuan dengan beberapa tokoh termasuk dengan MUI.


Hari ini, pada Rabu (24/8/2022) Komisi VII DPR melakukan Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri ESDM Arifin Tasrif. Meskipun Raker hari ini bukan membahas soal BBM, namun beberapa pertanyaan dari Komisi VII mengarah ke persoalan terkini mengenai BBM.

Anggota Komisi VII DPR dari Fraksi Partai Golkar, Mukhtarudin menytakan bahwa ternyata sampai pada hari ini kuota BBM Pertalite dan Solar Subsidi belum ditambah oleh pemerintah. Padahal sudah ada persetujuan dalam Rapat dengan Komisi VII DPR untuk menambah kuota Pertalite sebanyak 5 juta KL.

"Kenapa keputusan rapat di komisi VII DPR tidak direalisasikan? Kita minta penjelasan dari pak Menteri (Menteri Arifin Tasrif)," ungkap dia di Gedung DPR, Rabu (24/8/2022).

Sampai Juli 2022 ini, kuota BBM Pertalite tersisa 6,2 juta Kilo Liter (KL) dari kuota sampai akhir tahun yang mencapai 23 juta KL. Sementara untuk konsumsi Solar subsidi hingga Juli 2022 sudah mencapai 9,9 juta KL dari kuota tahun ini sebesar 14,91 juta KL. Dengan begitu, maka sisa kuota Solar subsidi hingga Juni tinggal 5,01 juta KL.

Nah, kuota tersebut diprediksi habis pada pertengahan Oktober ini. Mau tidak mau pemerintah harus bertindak secepatnya baik itu pembatasan atau penambahan kuota.

"Regulasi Perpres harus dipercepat, kalau tidak pembatasan tidak bisa dilakukan, kalau pengetatan tidak ada saya yakin ini jebol. Artinya ini khawatir khita, terjadi kelangkaan di mana-mana dan ini persoalan luar biasa di bangsa ini," terang Mukhtarudin.

Anggota Komisi VII DPR Fraksi Partai PKB, Syaikul Islam Ali mengatakan, bahwa kenaikan harga BBM akan mengancam keekonomian kita. "Kalau disuruh milih, opsi pembatasan yang paling masuk akal," ungkap Syaikul Islam Ali.


(pgr/pgr)
Saksikan video di bawah ini:

Video: Pertamina hingga Shell Kompak Turunkan Harga BBM