Tak Usah Khawatir, Sri Mulyani Beri Bukti Utang RI Aman!

Cantika Adinda Putri, CNBC Indonesia
23 August 2022 18:55
Menteri Keuangan Sri Mulyani memberi keterangan pers Nota Keuangan dan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2023 di Aula Chakti Budhi Bhakti (CBB),  Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak, Jakarta, Selasa, (16/8/2022). (CNBC Indonesia/ Muhammad Sabki)
Foto: Menteri Keuangan Sri Mulyani memberi keterangan pers Nota Keuangan dan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2023 di Aula Chakti Budhi Bhakti (CBB), Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak, Jakarta, Selasa, (16/8/2022). (CNBC Indonesia/ Muhammad Sabki)

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan rasio utang Indonesia pada 2021 yang mencapai 40,7% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) dinilai cukup rendah.

Sri Mulyani menjelaskan Sisa Lebih/Kurang Pembiayaan Anggaran (SiLPA) pada APBN 2021 mencapai Rp 96,65 triliun, lebih rendah dibandingkan dengan SiLPA tahun 2020 yang sebesar Rp 245,59 triliun.

Penurunan tersebut, kata Sri Mulyani dipengaruhi oleh kinerja APBN yang lebih baik pada 2021 yang disebabkan oleh meningkatnya penerimaan negara dan efisiensi belanja negara, serta penurunan pembiayaan utang.

"Penerimaan meningkat sebagai dampak peningkatan aktivitas ekonomi sejalan proses pemulihan ekonomi dan peningkatan harga komoditas yang mendorong penerimaan perpajakan dan PNBP," jelas Sri Mulyani dalam Rapat Paripurna DPR APBN 2021, Selasa (23/8/2022).



Sedangkan dari sisi belanja, upaya efisiensi dilakukan melalui refocusing anggaran dan upaya pengendalian belanja non-prioritas oleh Kementerian/Lembaga.

"Dengan kondisi yang makin baik tersebut maka pembiayaan utang atau debt issuance tahun 2021 dapat diturunkan sebesar Rp 306,9 triliun, yaitu dari Rp 1.177,4 triliun menjadi Rp 870,5 triliun (realisasi)," jelas Sri Mulyani.

Penyesuaian pembiayaan utang tersebut, kata Sri Mulyani menyebabkan pemerintah dapat menjaga level rasio utang pada 40,7% terhadap PDB atau di dalam batas aman sesuai dengan Undang-Undang Keuangan Negara, bahkan lebih rendah dibandingkan dengan rasio utang negara-negara lainnya.

"Level rasio utang pada 40,7% dari PDB sebuah rasio yang relatif sangat moderat rendah dibandingkan banyak negara-negara baik di lingkungan ASEAN, G20 dan emerging country lainnya," ujarnya.



Adapun Saldo Anggaran Lebih (SAL), sesuai dengan pengaturan dalam UU APBN akan berfungsi sebagai fiscal buffer bagi pelaksanaan anggaran.

Pemerintah, kata Sri Mulyani secara berkala melakukan perhitungan dan kalibrasi besaran SAL ideal dengan mempertimbangkan perkembangan pendapatan dan potensi kebutuhan pembiayaan. Untuk tahun 2021, penurunan pembiayaan utang juga didukung oleh tambahan pemanfaatan SAL sebesar Rp 128,2 triliun.

"SiLPA TA 2021 selanjutnya akan dimanfaatkan secara optimal dan efisien pada tahun anggaran 2022 maupun 2023 baik dalam kerangka dukungan likuiditas pemerintah (cash management maupun dukungan pembiayaan (debt management) sesuai peraturan perundang-undangan," jelas Sri Mulyani.


(cap/mij)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article DPR Kritik Utang Era Jokowi & Aksi 'Gali Lubang Tutup Lubang'

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular