'Harta Karun Super Langka' RI Terancam Dikeruk Secara Ilegal

Verda Nano Setiawan, CNBC Indonesia
Selasa, 23/08/2022 17:00 WIB
Foto: Tambang Emas Ilegal di Sulteng Longsor. (AP/Abdee Mari)

Jakarta, CNBC Indonesia - Indonesia sedang marak pertambangan tanpa izin (PETI) atau pertambangan ilegal. Hal ini turut berdampak pada harta karun super langka yang dimiliki Indonesia yakni sumber daya mineral logam tanah jarang atau rare earth element (REE).

Sejatinya, harta karun super langka LTJ itu merupakan sumber daya ikutan dari produksi timah, di mana pertambangan timah menjadi salah satu tambang yang sedang marak pertambangan ilegal.

"Kalau diambil semua deposit di bawa keluar habis lah dengan LTJ-LTJ nya. Jika diambil timahnya ada tailing lah, kalau di PT Timah nah itu masih di situ," ujar Kepala Badan Geologi Kementerian ESDM, Eko Budi Lelono ditemui di Gedung Kementerian ESDM, Selasa (23/8/2022).


Namun demikian, Eko sendiri tidak mengetahui secara pasti proses pengolahan dari mineral timah itu sendiri. Apakah hanya diekstrak timah nya saja atau bersama dengan mineral ikutan lainnya.

"Saya gak tahu apakah semua dibawa atau dibuang atau diekstrak timahnya aja. Saya gak paham. Apa disedot atau diolah disitu ambil timahnya apa diambil semua depositnya," ujarnya.

Untuk diketahui, Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Tambang Timah Ilegal. Hal tersebut merespon dengan kegiatan pertambangan ilegal yang semakin marak di wilayah Babel.

Penjabat (Pj) Gubernur Bangka Belitung (Babel) sekaligus Dirjen Minerba Kementerian ESDM Ridwan Djamaluddin mengatakan bahwa pihaknya telah mengajak para pelaku usaha tambang yang berada di Pulau Bangka untuk membantu mengatasi permasalahan tambang ilegal.

Salah satunya dengan menunjuk salah satu bos timah asal Kabupaten Bangka Tengah yakni Thamrin alias Aon sebagai Ketua Satgas.

Meskipun penunjukkan Aon menuai polemik, namun Ridwan menegaskan bahwa pengendalian mengenai tambang ilegal masih tetap di tangan pemerintah. Adapun pembentukan Satgas berlangsung di Kantor Gubernur Babel pada Minggu (19/6/2022).

"Saya undang pelaku usaha pada suatu rapat pada Minggu lalu, dan saya tawarkan ke mereka, siapa yang ditunjuk sebagai pimpinan, Pak Aon yang dikenal," kata Ridwan dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi VII, Selasa (21/6/2022).

Menurut Ridwan dalam mengamati penambangan ilegal, pemerintah tidak bisa berdiri sendiri. Oleh sebab itu dibutuhkan peran berbagai pihak untuk turut membantu proses pengawasan di lapangan, mengingat, 30% perekonomian di Bangka Belitung didorong oleh mineral timah.


(pgr/pgr)
Saksikan video di bawah ini:

Video: Arsari Tambang Ambisi Jadi Perusahaan Timah NZE Pertama di RI