UMKM di Yogyakarta Kini Lebih Mudah Raih NIB, Apa Manfaatnya?

Khoirul Anam, CNBC Indonesia
23 August 2022 13:37
BKPM, Pemberian NIB Pelaku UMKM Perseorangan
Foto: Dok BKPM

Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) memberikan Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi Pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK) Perseorangan di Daerah Istimewa Yogyakarta. Pemberian NIB ini dilakukan dengan kerja sama antara BKPM Kementerian Koperasi dan UMKM, dan pemerintah daerah.

Deputi Bidang Pelayanan Penanaman Modal Kementerian Investasi/BKPM Achmad Idrus mengatakan sekitar 600 pelaku UMKM hadir untuk mewakili Kota Yogyakarta, Kabupaten Sleman, Bantul, Kulonprogo, dan Gunung Kidul. Adapun pemberian NIB bertujuan agar pelaku UMKM mendapatkan legalitas.

"Ini kegiatan roadshow program Kementerian Investasi/BKPM tahun 2022 sebanyak 20 titik. Masih ada 17 titik yg harus kita tempuh," ungkap Achmad dalam Pemberian NIB Pelaku UMK Perseorangan, Selasa (23/8/2022).

Dia berharap dengan adanya legalitas NIB tersebut, pelaku UMKM mendapat kemudahan dalam akses permodalan di lembaga keuangan maupun perbankan.

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia juga mengaku, saat ini pemerintah belum memfasilitasi pelaku UMKM secara maksimal.

"Bagaimana untuk adil? Ternyata setelah saya mengecek, kredit lending tidak lebih dari 20%. Hampir 50% umkm kita menjadi UMKM informal. Tidak ada izinnya," papar dia.

Oleh karena itu, pemerintah berupaya untuk memberikan legalisasi terhadap UMKM. Sehingga pelaku UMKM dapat meraih pinjaman modal dari lembaga keuangan seperti perbankan. Menurut Bahlil, pemerintah menargetkan sebanyak 2,5 juta UMKM informal untuk menjadi UMKM formal atau sebanyak 16%.

Dia menegaskan pelaku UMKM merupakan tulang punggung perekonomian nasional. Menurut dia, UMKM memiliki peran besar dalam pertumbuhan ekonomi, terutama di 2022.

"Pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 5,4%, inflasi di bawah 5%, salah satu pertumbuhan ekonomi terbaik di dunia. UMKM yang membuat itu. Investasi tumbuh 3% lebih. Neraca perdagangan tumbuh 19%," jelas Bahlil.

Lebih lanjut, Wakil Gubernur DI Yogyakarta Sri Paduka Paku Alam X menjelaskan bahwa perekonomian di DIY didominasi oleh UMKM yakni sebesar 98,4%. Sementara itu, UMKM juga menyerap tenaga kerja mencapai 79%.

Dia menegaskan bahwa NIB bagi UMKM merupakan keharusan. Di mana NIB berfungsi sebagai tanda pengenal bagi pelaku UMKM, baik itu perseorangan maupun non perseorangan.

"NIB juga berfungsi sebagai tanda daftar perusahaan, angka pengenal importir, dan hak akses ke kepabeanan, di mana pelaku usaha yang mendapatkan NIB sekaligus terdaftar sebagai peserta jaminan kesehatan sosial dan jaminan sosial ketenagakerjaan," pungkas dia.


(rah/rah)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Ada 200 Ribu UMKM Papua Disasar Punya NIB Tahun Ini

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular